Rincian aturan baru dalam pelaksanaannya, yakni:
Pembatasan kehadiran fisik peserta kampanye dan rapat umum maksimal 100 orang. Rapat umum hanya dilaksanakan dua kali untuk pemilihan gubernur, dan satu kali untuk pemilihan bupati dan wali kota.
Pembatasan jumlah orang dalam rapat terbatas dan debat publik dengan jumlah maksimal 50 orang. "Selebihnya dapat dilakukan secara daring," kata Arief.
Presiden Jokowi Soroti Protokol Kesehatan Pilkada
Presiden Joko Widodo menyampaikan kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 merupakan hal yang paling penting.
"Keberhasilan kita untuk keluar dari berbagai risiko akibat pandemi adalah jika kita berhasil menangani permasalahan kesehatan".
Demikian pernyataan Jokowi saat memimpin rapat terbatas dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Oleh karena itulah pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 merupakan hal yang mutlak dilakukan dan tak dapat ditawar-tawar lagi.
"Karena itu, sekali lagi, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada harus dilakukan, ditegakkan, dan tidak ada tawar-menawar," ujar Jokowi.
Karena itu pula, Jokowi mengaku selalu mengikuti dan memantau situasi di lapangan terkait tahapan awal pilkada.
Menurutnya, masih terdapat banyak pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan para bakal pasangan calon.
Baca Juga: Soal Konser Musik Kampanye PIlkada, Mahfud akan Gelar Pertemuan Evaluasi
Misalnya, masih ada deklarasi bakal pasangan calon pilkada yang menggelar konser dan dihadiri oleh massa dalam jumlah besar, sehingga menimbulkan kerumunan.
"Hal seperti ini saya kira harus menjadi perhatian kita. Situasi itu tidak bisa dibiarkan, sekali lagi tidak bisa dibiarkan," kata Jokowi, menegaskan.
Jokowi menjelaskan, penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi saat ini mesti dilakukan dengan cara baru yang disertai dengan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan.
Untuk itu, Presiden mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berperan aktif dalam mengingatkan serta mendisiplinkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
"Pada kesempatan ini saya minta pada semua pihak, penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), aparat pemerintah, jajaran keamanan, penegak hukum, TNI dan Polri, serta tokoh masyarakat dan organisasi untuk aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.