TANGERANG, KOMPAS.TV - Seorang penumpang pesawat mengaku mengalami pelecehan seksual saat melakukan prosedur rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Pelecehan tersebut dilakukan oleh tenaga kesehatan yang bertugas untuk menangani rapid test para calon penumpang pesawat.
Adalah seorang wanita yang berinisial LHI mengungkap pelecehan seksual tersebut di akun media sosial miliknya, @listongs, Jumat (18/9/2020).
Semua berawal ketika LHI tidak lolos rapid test yang diwajibkan otoritas Bandara Soetta. Setelah hasil rapid test yang reaktif, seorang tenaga kesehatan, sebelumnya diduga dokter, menghampiri LHI.
Tenaga kesehatan tersebut menawarinya tes ulang, dan akan diganti datanya jika LHI mau. Pada awalnya, LHI menolak, namun tenaga kesehatan itu memaksa.
"Tapi, si dokternya malah terkesan 'maksa' biar aku tetap terbang ke Nias. Katanya 'enggak apa-apa mbak, terbang saja, mbak enggak apa-apa kok sebenarnya, enggak bakal nulari ke orang-orang di sana. Kalau mau tetap berangkat, ini saya rapid lagi, bayar saja Rp150 ribu lagi buat test ulangnya," tutur LHI dalam unggahannya.
Baca Juga: Alami Pelecehan Seksual, Rahayu Saraswati: Butuh Waktu untuk Bisa Sembuh
Selesai melakukan rapid test ulang sesuai apa yang dijanjikan, LHI yang akan ke gerbang keberangkatan dihampiri oleh tenaga kesehatan tersebut. Dia meminta imbalan karena telah berjasa.
Setelah tawar menawar, LHI pun membayar dengan transfer sejumlah Rp1,4 juta. Namun, tidak cukup itu. Tenaga kesehatan tersebut melakukan pelecehan seksual.
"Di situ si dokter masih ngikutin aku sampai departure gate, aku cuma bisa diam mematung. Takut, hancur, sedih, semua perasaan jadi satu. Benar-benar enggak bisa ngapa-ngapain, jangankan untuk minta pertolongan, untuk menghindar/melawan saja enggak bisa," tuturnya.
Dalam unggahannya, LHI juga menyertakan identitas tenaga kesehatan yang ketahui dari mutasi transfer yang dilakukannya.
Saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020) malam, LHI mengakui unggahannya di media sosial miliknya.
Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.
"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," ujarnya.
LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.
Setelah perlakuan tersebut, LHI yang tiba di Nias, langsung melaporkan kejadian yang dia alami ke polisi setempat.
Namun polisi setempat menyarankan dia untuk melapor ke polisi di mana kejadian perkara berlangsung.
Dia berharap bisa melakukan laporan kepolisian secara jarak jauh karena saat ini dirinya menetap di Bali.
"Sampai sekarang saya masih trauma," ujar LHI.
Baca Juga: Erick Thohir Apresiasi Bandara Soetta Dapat Rating Tinggi Dunia dalam Penerapan Protokol Kesehatan
Polres Bandara Soetta Belum Terima Laporan Pelecehan Seksual
Polres Bandara Soetta belum menerima laporan terkait adanya tindak pidana pelecehan seksual dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan, belum ada laporan secara resmi hingga Jumat (18/9/2020).
"Belum ada yang melaporkan secara resmi ke pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta," ujar dia saat dihubungi Kompas.com.
Alex meminta pemilik akun media sosial yang menulis thread pelecehan seksual dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta membuat laporan secara resmi.
"Penyelidik Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta tetap bergerak pada tahap penyelidikan, minimal untuk awal kami mohon pemilik akun untuk dapat membuat laporan secara resmi," kata dia.
Alex juga menjelaskan akan melakukan pemeriksaan CCTV untuk memeriksa apakah tindak kriminal tersebut benar-benar terjadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.