"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," ujarnya.
LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.
Setelah perlakuan tersebut, LHI yang tiba di Nias, langsung melaporkan kejadian yang dia alami ke polisi setempat.
Namun polisi setempat menyarankan dia untuk melapor ke polisi di mana kejadian perkara berlangsung.
Dia berharap bisa melakukan laporan kepolisian secara jarak jauh karena saat ini dirinya menetap di Bali.
"Sampai sekarang saya masih trauma," ujar LHI.
Baca Juga: Erick Thohir Apresiasi Bandara Soetta Dapat Rating Tinggi Dunia dalam Penerapan Protokol Kesehatan
Polres Bandara Soetta Belum Terima Laporan Pelecehan Seksual
Polres Bandara Soetta belum menerima laporan terkait adanya tindak pidana pelecehan seksual dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan, belum ada laporan secara resmi hingga Jumat (18/9/2020).
"Belum ada yang melaporkan secara resmi ke pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta," ujar dia saat dihubungi Kompas.com.
Alex meminta pemilik akun media sosial yang menulis thread pelecehan seksual dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta membuat laporan secara resmi.
"Penyelidik Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta tetap bergerak pada tahap penyelidikan, minimal untuk awal kami mohon pemilik akun untuk dapat membuat laporan secara resmi," kata dia.
Alex juga menjelaskan akan melakukan pemeriksaan CCTV untuk memeriksa apakah tindak kriminal tersebut benar-benar terjadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.