Novel mengungkapkan, adanya pemilihan kepala daerah dalam waktu dekat atau pada Desember 2020 mendatang berpotensi terjadinya praktik politik uang.
Hal tersebut sangat mungkin dilakukan oleh para calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2020, termasuk kepala daerah yang tengah menjabat atau petahana.
Baca Juga: Komisi Kejaksaan Periksa 6 JPU yang Menangani Perkara Novel Baswedan
Menurut Novel, penegakan hukum yang buruk berpotensi akan membuat permainan uang dalam politik menjadi semakin tinggi.
"(Penegakan hukum) luluh lantak. Saya sebetulnya enggak ingin bicara pesimisme, inginnya optimisme. Tapi inilah faktanya," tutur Novel.
Novel pun merasakan pahitnya ihwal penegakan hukum di era sekarang ini. Itu ketika terduga pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya hanya divonis singkat selama dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Menurut Novel, vonis terhadap dua terdakwa penyiraman air keras kepadanya semakin menunjukkan bahwa peradilan sudah dipersiapkan untuk tak mengungkap siapa aktor di balik serangan teror terhadap dirinya.
Baca Juga: Novel Baswedan: Rezim Ini Melemahkan KPK!
Novel bahkan sempat meminta Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, dua orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadapnya dibebaskan.
Alasannya, Novel tidak yakin Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette sebagai pelaku penyerangan terhadapnya.
Novel Baswedan mengungkapkan keinginannya tersebut melalui akun Twitter miliknya.
Baca Juga: Novel Baswedan Kritik Penegakan Hukum di Era Jokowi, Bisa Diatur Cukong dan Kelompok Oligarki
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.