Perlu ditelisik terlebih dahulu apakah proses keberangkatannya dilakukan secara prosedural, dengan rekomendasi Kemenag atau tidak.
Kemenag, lanjut Dhani, rutin melakukan proses seleksi masuk Universitas Al-Azhar dan itu digelar terbuka sehingga bisa diikuti seluruh santri.
"Mereka yang lulus, akan mendapat rekomendasi, baik jalur beasiswa maupun mandiri," ucap Dhani.
Baca Juga: Kemenag Luncurkan Garda Kagum Guna Tingkatkan Kualitas Guru
Menurutnya, saat ini tidak kurang dari 6000 mahasiswa Indonesia yang belajar di Al-Azhar.
Setiap tahun, minat calon mahasiswa untuk berangkat ke Al-Azhar terus meningkat.
"Karenanya, Kemenag membuat regulasi, salah satunya dengan melakukan seleksi untuk diberikan rekomendasi,” kata Dhani.
Selain itu, Kemenag juga telah bekerjasama dengan Pusat Bahasa Al-Azhar (Pusiba) Cabang Indonesia dalam menyiapkan kompetensi bahasa calon mahasiswa Al Azhar.
Pusiba dikelola oleh Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Cabang Al-Azhar, di bawah kepemimpinan TGB. M. Zainul Majdi, mantan Gubernur NTB.
Berkantor di Bekasi, Pusat Bahasa ini adalah cabang pertama yang dibuka di luar Mesir, dan diresmikan para petinggi Al-Azhar yang dipimpin Deputi Grand Syeikh Al-Azhar, Syeikh Shaleh Abbas.
“Persiapan bahasa calon mahasiswa Indonesia di Al-Azhar dilakukan melalui satu pintu, yaitu di Pusat Bahasa ini, karena langsung berada di bawah supervisi Al-Azhar,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono.
Menurut Waryono, pemberangkatan santri untuk kuliah ke Al Azhar harus berdasarkan rekomendasi Kemenag.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.