Kompas TV nasional peristiwa

Berkaca dari Penyerangan Polsek Ciracas, Setara Institute Minta TNI Tidak Diberi Previlege Hukum

Kompas.tv - 29 Agustus 2020, 16:22 WIB
berkaca-dari-penyerangan-polsek-ciracas-setara-institute-minta-tni-tidak-diberi-previlege-hukum
Polsek Ciracas mengalami penyerangan dan pembakaran oleh kelompok orang tak dikenal pada dini hari tadi, Sabtu (29/8/2020). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setara Institute menduga penyerangan Polsek Ciracas dilakukan oleh oknum TNI. Dugaan ini didasarkan atas kronologi dan kesaksian warga.

Jika benar oknum TNI terlibat dalam peragaan kekerasan ini, Setara Institute mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut. Perilaku mereka merupakan kebiadaban terhadap aparat keamanan negara dan warga sipil.

"Tindakan melawan hukum dan main hakim sendiri yang dipertontonkan, jelas mengganggu tertib sosial dalam negara demokrasi dan negara hukum. Mereka juga merusak dan mengancam keselamatan masyarakat, utamanya warga sipil," tukas Hendardi dalam keterangan yang diterima Kompas TV, Sabtu (29/8/2020).

Oleh karena itu, kata Hendardi, tidak ada pilihan lain bagi aparat hukum untuk mengusut tuntas kekerasan yang terjadi tadi malam, termasuk kemungkinan meminta pertanggungjawaban oknum TNI jika terlibat.

"Tidak boleh muncul kesan dari institusi dan pihak manapun untuk memaklumi apalagi melindungi perilaku biadab yang dipertontonkan secara terbuka tersebut. Rule of law harus menjadi panglima untuk mewujudkan tertib hukum dan tertib sosial," tukasnya.

Baca Juga: Selain Serang Polsek Ciracas, Sebagian Pelaku Berpencar Bertindak Anarkis Lukai Pengguna Jalan

Cabut Previlege Hukum TNI
Berulangnya peristiwa kekerasan yang diperagakan oleh sejumlah oknum TNI, kata Hendardi, salah satunya disebabkan TNI terlalu lama menikmati keistimewaan dan kemewahan (previlege) hukum.

"Anggota TNI tidak tunduk pada peradilan umum," katanya.

Previlege dan immunitas yang sama juga akan terjadi ketika TNI melalui Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme jadi disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Tidak bisa dibayangkan, atas nama memberantas terorisme, kebiadaban dan unprofessional conduct seperti diperagakan dalam peristiwa terbaru ini akan menjadi pemandangan rutin dan dianggap benar oleh peraturan perundang-undangan.

"Performa penanganan tindak pidana terorisme akan bergeser menjadi peragaan anarkisme kelompok yang dilegitimasi hukum tanpa mekanisme akuntabilitas yang adil," tutur Hendardi.

Dengan perilaku para oknum yang diduga anggota TNI, menurut Hendardi, berarti reformasi TNI hanya bergerak di sebagian struktural tetapi tidak menyentuh dimensi kultural dan perilaku anggota.

Kemandekan reformasi TNI, telah menjadikan anggota TNI immun dan terus merasa supreme menjadi warga negara kelas 1. Kekerasan yang diperagakan, dinilai Hendardi, telah menggambarkan secara nyata kegagalan reformasi TNI.

Baca Juga: Detik-Detik Penyerangan Polsek Ciracas Terekam CCTV

Hendardi melalui Setara Institute, menuntut Presiden Joko Widodo untuk kembali mendorong gerbong reformasi TNI yang menunjukkan arus balik. Termasuk membatalkan rencana pengesahan RPerpres Tugas TNI dalam Menangani Aksi Terorisme dan memprakarsai revisi UU 31/1997 tentang Peradilan Militer dengan agenda utama memastikan kesetaraan di muka hukum.

"Bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum, sebagaimana umumnya anggota masyarakat lain," tutup Hendardi.

Pangdam Jaya dan Kapolda Datangi Polsek Ciracas
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mendatangi Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, setelah terjadinya peristiwa penyerangan dini hari tadi.

Keduanya datang secara bersamaan pada pagi hari tadi, untuk melihat secara langsung dampak yang terjadi akibat penyerangan pada dini hari tadi, Sabtu (29/8/2020).

Kepada wartawan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana membenarkan adanya aksi penyerangan oleh sekelompok orang tak dikenal.

"Ini dilakukan sekelompok massa yang tidak dikenal, kurang lebih 100 orang. Mereka kemudian melakukan perusakan terhadap Polsek," kata Nana di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020).

Berdasarkan laporan yang diterimanya, akibat penyerangan tersebut, satu kendaraan dibakar massa, kaca-kaca kendaraan dan kaca Mapolsek Ciracas dalam keadaan pecah.

Sementara juga terdapat korban dari masyarakat yang dianiaya oleh sekelompok orang tersebut, serta perusakan terhadap beberapa toko di sekitar Mapolsek Ciracas.

Baca Juga: Dandim Jaktim Pastikan TNI Tidak Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas

Nana berjanji akan melakukan penyelidikan terhadap kasus kekerasan terhadap Mapolsek Ciracas. Termasuk melakukan pelacakan terhadap kelompok yang melukakan aksi kekerasan.

"Kelompok ini masih kita selidiki, dan ada beberapa CCTV yang akan kita pelajari. Kita upayakan untuk mengungkap kasus ini," ucap Nana.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x