JAKARTA, KOMPAS.TV - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka peluang bagi calon praja untuk mengikuti proses seleksi dengan syarat-syarat ini. Calon praja harus mempersiapkan diri dengan memenuhi beberapa persyaratan utama.
Persiapan dini sangat disarankan mengingat tingginya peminat pada institusi ini. Calon praja IPDN diharuskan melewati semua tahapan seleksi ini dengan baik untuk dapat lolos menjadi bagian dari IPDN.
Baca Juga: Grace Natalie Tanggapi Suara Tidak Sah yang Diduga Ditukar ke PSI
Persiapan yang matang dan memenuhi seluruh kriteria serta persyaratan adalah kunci utama kesuksesan dalam seleksi ini.
Jangan lupa untuk terus mengikuti informasi terkini seputar seleksi IPDN untuk memastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting.
Baca Juga: Politikus PDIP Kritik Makan Siang Gratis: Bikin Kementerian Sekalian, Daripada Ambil Dana BOS
Nilai Akademik
Persyaratan Fisik
Baca Juga: Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Yogyakarta Mulai Puasa Ramadan 2024 Hari Ini
Persyaratan Administratif Lainnya
Tahapan Seleksi IPDN
Seleksi masuk IPDN terdiri dari empat tahapan utama yang harus dijalani oleh para calon praja:
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Peserta akan mengikuti tes menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN.
2. Tes Kesehatan Tahap 1
Dilakukan di rumah sakit Bhayangkara/Biddokkes Polda setempat.
Baca Juga: Langkah Efektif Mengatasi Lupa Nomor EFIN untuk Laporan Pajak, Simak Caranya
3. Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran
Tes ini diorganisir oleh Biro SDM Polda.
4. Pantukhir (Penentuan Akhir)
Verifikasi dokumen administrasi.
Tes kesehatan tahap 2.
Tes Kesamaptaan dan pemeriksaan penampilan.
Baca Juga: Aksi Bajaj Lawan Arah di Tol Jakarta-Tangerang Buat Heboh, Begini Akhirnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.