Seleksi masuk IPDN terdiri dari empat tahapan utama yang harus dijalani oleh para calon praja:
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Peserta akan mengikuti tes menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN.
2. Tes Kesehatan Tahap 1
Dilakukan di rumah sakit Bhayangkara/Biddokkes Polda setempat.
Baca Juga: Langkah Efektif Mengatasi Lupa Nomor EFIN untuk Laporan Pajak, Simak Caranya
3. Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran
Tes ini diorganisir oleh Biro SDM Polda.
4. Pantukhir (Penentuan Akhir)
Verifikasi dokumen administrasi.
Tes kesehatan tahap 2.
Tes Kesamaptaan dan pemeriksaan penampilan.
Baca Juga: Aksi Bajaj Lawan Arah di Tol Jakarta-Tangerang Buat Heboh, Begini Akhirnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.