JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah menetapkan target bahwa pada tahun 2023, sekitar 50 juta warga Indonesia akan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
IKD, yang juga dikenal sebagai KTP digital, kini tengah diterapkan.
Meskipun KTP digital tidak wajib, namun di masa depan, pemerintah berharap transisi menuju layanan digital akan terjadi tanpa tekanan.
KTP digital nantinya akan berbentuk informasi elektronik yang berfungsi sebagai dokumen kependudukan di dalam aplikasi digital.
Bagaimana caranya untuk mendapatkan KTP digital dan apa perbedaannya dengan KTP elektronik (E-KTP)?
Proses mendapatkan KTP digital dapat dilakukan melalui aplikasi IKD yang saat ini baru tersedia di Play Store.
Aplikasi ini belum tersedia di App Store bagi pengguna gawai iPhone/iPad.
Baca Juga: Apa Alasan Aturan SIM Tidak Bisa Berlaku Seumur Hidup seperti KTP?
Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat KTP digital:
KTP digital yang sudah dibuat tidak perlu dicetak karena sudah tersimpan dalam aplikasi IKD di ponsel.
Baca Juga: Cuma Bawa Fotokopi KTP Boleh Dipakai Buat Bayar Pajak STNK? | SINAU
Melansir Kompas.com, berikut adalah sejumlah perbedaan antara KTP digital dan E-KTP:
Bentuk Kartu
E-KTP memiliki bentuk fisik yang bisa dipegang, sedangkan KTP digital hanya berbentuk gambar KTP dan QR Code.
Penerbitan
E-KTP dicetak oleh Dinas Dukcapil setelah diajukan oleh penduduk, sedangkan KTP digital tidak perlu dicetak karena sudah ada di ponsel.
Penyimpanan
E-KTP bisa disimpan di dompet atau tempat penyimpanan kartu, sementara KTP digital disimpan di ponsel.
Baca Juga: Cara dan Syarat Berobat dengan BPJS Kesehatan tanpa Kartu, Cukup Tunjukkan KTP
Akses
E-KTP bisa dilihat tanpa koneksi internet, sedangkan KTP digital memerlukan koneksi internet dan dibutuhkan langkah verifikasi.
Kemudahan
Masih dibutuhkan fotokopi E-KTP dalam mengurus berbagai keperluan.
Sedangkan adanya KTP digital menghilangkan kebutuhan untuk fotokopi, sehingga diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.