Kompas TV internasional kompas dunia

Larang Bantuan dan Listrik Masuk Gaza, Israel Dituduh Lakukan Kejahatan Perang

Kompas.tv - 12 Maret 2025, 21:47 WIB
larang-bantuan-dan-listrik-masuk-gaza-israel-dituduh-lakukan-kejahatan-perang
Suasana buka bersama di Rafah, selatan Jalur Gaza. Masyarakat Palestina menyantap buka puasa di tengah reruntuhan bangunan akibat serangan Israel, Sabtu (1/3/2025). (Sumber: Abdel Kareem Hana/Associated Press)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Edy A. Putra

"Sekarang, karena operasi milter Israel, kehancuran jaringan listrik berdampak pada fungsi pembangkit listrik tersebut. Sebelum bisa beroperasi kembali, jaringan listrik yang rusak mesti direhabilitasi."

Berbagai negara dan lembaga internasional telah mengecam langkah Israel memutus listrik ke Gaza. Langkah ini dianggap sebagai penghukuman kolektif terhadap masyarakat sipil.

Organisasi hak asasi manusia seperti Human Rights Watch dan Amnesty Internasional menyebut blokade Israel di Gaza sebagai pelanggaran hukum internasional dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga: Demo Anti-Israel di Kampus AS, Trump Peringatkan Penangkapan Aktivis Palestina Akan Terus Berlanjut

"Keputusan Israel memutus listrik ke fasilitas desalinasi utama yang masih beroperasi, sepekan setelah menghentikan masuknya seluruh bantuan kemanusiaan dan persediaan komersial, termasuk bahan bakar dan makanan, melanggar hukum humaniter internasional dan semakin membuktikan genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza yang diduduki," kata Direktur Senior Riset, Kebijakan, Advokasi dan Kampanye Amnesty International Erika Guevara Rosas dalam pernyataan tertulis, Senin (10/3/2025).

Dia mengatakan tindakan-tindakan "tidak manusiawi dan melanggar hukum" itu menunjukkan Israel terus berupaya untuk menghancurkan fisik warga Palestina di Gaza.

"Sebuah tindakan yang dilarang di bawah Konvensi Jenewa," katanya.

Guevara Rosas mengatakan pemadaman listrik di Gaza sudah terjadi sejak 11 Oktober 2023 setelah Menteri Energi Israel saat itu Israel Katz menghentikan pasokan listrik dari Perusahaan Listrik Israel yang telah dibayar oleh Otoritas Palestina untuk menyediakan listrik.

Kecaman juga datang dari Tania Hary, direktur eksekutif Gisha, sebuah lembaga hak asasi manusia Israel. Dia menyebut langkah Israel memutus aliran listrik ke Gaza sebagai kejahatan perang.

"Memutus listrik yang digunakan untuk tujuan sipil seperti untuk desalinasi air, bukan 'menggunakan alat yang kita punya' seperti yang dikatakan Menteri (Energi Isreal Eli) Cohen, ini melakukan kejahatan demi Israel," kata Hary di X, seperti dilansir Middle East Eye, Senin.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Al Jazeera, Middle East Eye

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x