Kompas TV internasional kompas dunia

AS Tinggalkan Badan HAM PBB, Trump Setop Dana untuk Pengungsi Palestina

Kompas.tv - 5 Februari 2025, 17:43 WIB
as-tinggalkan-badan-ham-pbb-trump-setop-dana-untuk-pengungsi-palestina
Presiden Donald Trump memegang perintah eksekutif terkait penarikan diri dari Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di Ruang Oval Gedung Putih, Selasa, 4 Februari 2025, di Washington. (Sumber: AP Photo/Evan Vucci)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Deni Muliya

UNRWA didirikan pada 1949 untuk memberikan bantuan bagi pengungsi Palestina yang kehilangan tempat tinggal akibat konflik Arab-Israel 1948.

Saat ini, badan tersebut menyediakan pendidikan, layanan kesehatan, serta bantuan kemanusiaan kepada sekitar 5,5 juta pengungsi Palestina di Gaza, Tepi Barat, Yerusalem Timur, Yordania, Lebanon, dan Suriah.

Baca Juga: Dampak Pembersihan Etnis di Utara Gaza, Pejabat UNRWA: Tempat Tinggal Masyarakat Kini Jadi Kuburan

Sebelum perang pecah pada 7 Oktober, UNRWA mengoperasikan sekolah bagi 650.000 anak di Gaza serta berbagai layanan kesehatan dan distribusi bantuan pangan. 

AS merupakan donor terbesar UNRWA sebelum penghentian pendanaan, memberikan kontribusi sebesar 343 juta dolar pada 2022 dan 422 juta dolar pada 2023.

Namun, setelah Israel menuduh 19 staf UNRWA terlibat dalam serangan Hamas, yang mendorong pemutusan hubungan kerja bagi mereka, 18 negara sempat membekukan bantuan. 

Sebagian besar negara telah kembali menyalurkan dana mereka, tetapi AS tetap mempertahankan kebijakan penghentian bantuan hingga Maret 2025 berdasarkan undang-undang yang telah diratifikasi.

Juru bicara PBB, Stephane Dujarric menegaskan, pentingnya Dewan HAM dan peran UNRWA dalam memberikan layanan kemanusiaan bagi pengungsi Palestina.

Pemerintahan Joe Biden sebelumnya mengembalikan dukungan AS terhadap Dewan HAM PBB dan UNRWA setelah Trump menarik diri dari badan tersebut pada 2018. 

Namun, dalam pernyataan terbaru, pemerintah AS menyatakan tidak akan mengupayakan masa jabatan kedua di Dewan HAM PBB setelah mandat mereka berakhir.

Meski AS bukan anggota Dewan HAM, sebagai negara anggota PBB, mereka tetap memiliki status pengamat informal dan kursi dalam pertemuan dewan tersebut di Jenewa. 

Baca Juga: Israel Larang UNRWA, Jutaan Pengungsi Palestina Terancam tanpa Bantuan!

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Associated Press

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x