Kompas TV internasional kompas dunia

Fakta-Fakta Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dubes RI untuk Nigeria: Korban Alami Trauma Psikologis

Kompas.tv - 2 Januari 2025, 10:52 WIB
fakta-fakta-dugaan-pelecehan-seksual-oleh-dubes-ri-untuk-nigeria-korban-alami-trauma-psikologis
Foto ilustrasi pelecehan seksual. (Sumber: Freepik via Kompas.com)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Korban dugaan pelecehan seksual oleh Duta Besar RI untuk Nigeria dilaporkan mengalami trauma psikologis.

Duta Besar RI untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap diduga melakukan pelecehan seksual kepada bekas pegawainya.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah bergerak untuk menindaklanjuti laporan adanya pelecehan seksual tersebut.

Baca Juga: Ada Dugaan Pelecehan Dubes RI untuk Nigeria, Kemlu Tanggapi Serius, Beri Bantuan Pendampingan Korban

Korban pelecehan yang identitasnya dirahasiakan itu dilaporkan telah kembali ke Jakarta.

Ia juga telah mencari konseling dan dukungan personal, karena trauma psikologis signifikan yang dialaminya.

Berikut ini adalah fakta-fakta dari kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap dikutip dari Antara.

Media Nigeria Laporkan Pengajuan Petisi Pelecehan Seksual

Laporan adanya pelecehan seksual oleh Dubes RI untuk Nigeria itu berawal dari media Nigeria, Nigeria World, yang mengajukan petisi dari seorang mantan staf KBRI di Abuja.

Dalam petisinya, eks staf itu melaporkan kepada pihak berwenang dan KBRI atas tuduhan serius pelecehan seksual dan pembalasan yang tidak sah terhadap Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap.

Laporan Sudah Diterima Juni 2024

Permohonan oleh kuasa hukum korban dengan judul Permohonan Mendesak untuk Intervensi dalam Kasus Pelecehan Seksual, Intimidasi, dan Pemutusan Hubungan Kerja yang Melawan Hukum telah diajukan.

Permohonan itu pun telah diterima Kantor Menteri Luar Negeri, Duta Besar, Kedutaan Besar Indonesia, Kepala Kanserlir, dan Inspektur Jenderal Polisi (IGP) pada Juni 2024.

Insiden Terjadi pada Februari 2024

Dalam petisi tersebut, korban mengungkapkan aksi tak terpuji itu terjadi pada 7 Februari 2024, selama tugas resminya di Kedutaan.

Korban menuduh Dubes Harahap telah terlibat dalam perilaku fisik yang tak diinginkan dan tak pantas saat ia membantu sang dubes menemukan lokasi sebuah negara bagian Nigeria di peta, di kantornya.

Kemlu Menindaklanjuti

Baca Juga: Tesla Cybertruck Meledak di Depan Hotel Trump Diyakini Aksi Terorisme, Terkait Tragedi New Orleans?

Kemlu menanggapi laporan tersebut dengan serius dan terus mencermati, serta menindaklanjutri seusai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kemlu menegaskan telah memberikan bantuan pendampingan psikolong untuk staf bersangkutan sambil melengkapi serta menindaklanjuti hasil laporan.

Kemlu juga akan terus melakukan komunikasi dengan seluruh pihak terkait untuk memperoleh informasi yang komprehensif mengenai berbagai fakta yang terjadi.


 




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x