Laporan Sudah Diterima Juni 2024
Permohonan oleh kuasa hukum korban dengan judul Permohonan Mendesak untuk Intervensi dalam Kasus Pelecehan Seksual, Intimidasi, dan Pemutusan Hubungan Kerja yang Melawan Hukum telah diajukan.
Permohonan itu pun telah diterima Kantor Menteri Luar Negeri, Duta Besar, Kedutaan Besar Indonesia, Kepala Kanserlir, dan Inspektur Jenderal Polisi (IGP) pada Juni 2024.
Insiden Terjadi pada Februari 2024
Dalam petisi tersebut, korban mengungkapkan aksi tak terpuji itu terjadi pada 7 Februari 2024, selama tugas resminya di Kedutaan.
Korban menuduh Dubes Harahap telah terlibat dalam perilaku fisik yang tak diinginkan dan tak pantas saat ia membantu sang dubes menemukan lokasi sebuah negara bagian Nigeria di peta, di kantornya.
Kemlu Menindaklanjuti
Baca Juga: Tesla Cybertruck Meledak di Depan Hotel Trump Diyakini Aksi Terorisme, Terkait Tragedi New Orleans?
Kemlu menanggapi laporan tersebut dengan serius dan terus mencermati, serta menindaklanjutri seusai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kemlu menegaskan telah memberikan bantuan pendampingan psikolong untuk staf bersangkutan sambil melengkapi serta menindaklanjuti hasil laporan.
Kemlu juga akan terus melakukan komunikasi dengan seluruh pihak terkait untuk memperoleh informasi yang komprehensif mengenai berbagai fakta yang terjadi.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.