JAKARTA, KOMPAS.TV - Korban dugaan pelecehan seksual oleh Duta Besar RI untuk Nigeria dilaporkan mengalami trauma psikologis.
Duta Besar RI untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap diduga melakukan pelecehan seksual kepada bekas pegawainya.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah bergerak untuk menindaklanjuti laporan adanya pelecehan seksual tersebut.
Baca Juga: Ada Dugaan Pelecehan Dubes RI untuk Nigeria, Kemlu Tanggapi Serius, Beri Bantuan Pendampingan Korban
Korban pelecehan yang identitasnya dirahasiakan itu dilaporkan telah kembali ke Jakarta.
Ia juga telah mencari konseling dan dukungan personal, karena trauma psikologis signifikan yang dialaminya.
Berikut ini adalah fakta-fakta dari kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap dikutip dari Antara.
Media Nigeria Laporkan Pengajuan Petisi Pelecehan Seksual
Laporan adanya pelecehan seksual oleh Dubes RI untuk Nigeria itu berawal dari media Nigeria, Nigeria World, yang mengajukan petisi dari seorang mantan staf KBRI di Abuja.
Dalam petisinya, eks staf itu melaporkan kepada pihak berwenang dan KBRI atas tuduhan serius pelecehan seksual dan pembalasan yang tidak sah terhadap Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.