SEOUL, KOMPAS.TV - Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol terancam ditangkap usai dimakzulkan setelah penegak hukum meminta surat penangkapan ke pengadilan.
Ternyata surat penangkapan tersebut berkaitan dengan penyelidikan apakah Darurat Milter yang sempat diumumkannya adalah pemberontakan.
Dilansir dari The Guardian, Senin (30/12/2024), Kantor Penyelidikan Korupsi Pejabat Tinggi, yang memimpin investigasi gabungan dengan polisi dan otoritas militer, mengonfirmasikan meminta surat penangkapan dari Pengadilan Seoul.
Baca Juga: Usai Tragedi Jeju Air Tewaskan 179 Orang, Korea Selatan Lakukan Inspeksi Khusus Boeing 737-800
Mereka berencana menanyai Yoon Suk-yeol terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan mengatur pemberontakan.
Yoon Suk-yeol sendiri telah menghindari sejumlah permintaan oleh tim investigasi gabungan dan kejaksaan untuk ditanyai, dan juga telah memblokade pencarian di kantornya.
Masih belum diketahui apakah pengadilan akan mengabulkan surat penangkapan itu, atau apakah Yoon mau bekerja sama untuk hadir dan ditanyai.
Permintaan surat penangkapan tersebut menandai upaya pertama dalam sejarah negara itu untuk memaksa penangkapan presiden sebelum prosedur pemakzulan usai.
Di bawah undang-undang (UU) Korea Selatan, lokasi yang berpotensi berhubungan dengan rahasia militer tak bisa disita atau dicari tanpa adanya persetujuan sosok yang ditugaskan.
Tampaknya, Yoon Suk-yeol tak akan sukarela meninggalkan kediamannya jika ia menghadapi penahanan.
Kepemimpinan Yoon Suk-yeol sebagai presiden ditangguhkan setelah Majelis Nasional mengambil suara untuk memakzulkannya pada 14 Desember.
Pemakzulan itu dilakukan setelah Darurat Militer yang diumumkannya. Meski hanya bertahan beberapa jam, namun memantik kekisruhan politik berpekan-pekan.
Hal itu menghentikan diplomasi tingkat tinggi, dan mengguncang pasar keuangan.
Nasib Yoon Suk-yeol kini berada di tangan Mahkamah Konstitusi, yang telah memulai musyawarah terkait akan melanjutkan pemakzulan dan secara resmi mencopotnya dari jabatan atau mengembalikan kekuasaannya.
Yoon Suk-yeol sendiri mempertahankan pendapatnya bahwa pengumuman Darurat Militernya merupakan tindakan pemerintahan yang diperlukan.
Ia menggambarkannya sebagai peringatan terhadap oposisi liberal, Partai Demokrat, yang telah menghambat agendanya dengan mayoritas di parlemen.
Baca Juga: Presiden Korsel Yoon Suk-Yeol Sebut Mata-Mata China Penyebab Darurat Militer, Beijing Ngamuk
Parlemen pada pekan lalu juga telah memakzulkan Perdana Menteri Han Duck-soo, yang menjabat sebagai pejabat Presiden usai kekuasaan Yoon Suk-yeol ditangguhkan.
Ia dimakzulkan atas keengganannya mengisi tiga lowongan hakim Mahkamah Konstitusi sebelum pengadilan meninjau kasus Yoon Suk-yeol.
Saat ini, Wakil Perdana Menteri Choi Sang-mok, yang juga menteri keuangan, menjadi Presiden sementara Korea Selatan.
Sumber : The Guardian
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.