SEOUL, KOMPAS.TV - Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol terancam ditangkap usai dimakzulkan setelah penegak hukum meminta surat penangkapan ke pengadilan.
Ternyata surat penangkapan tersebut berkaitan dengan penyelidikan apakah Darurat Milter yang sempat diumumkannya adalah pemberontakan.
Dilansir dari The Guardian, Senin (30/12/2024), Kantor Penyelidikan Korupsi Pejabat Tinggi, yang memimpin investigasi gabungan dengan polisi dan otoritas militer, mengonfirmasikan meminta surat penangkapan dari Pengadilan Seoul.
Baca Juga: Usai Tragedi Jeju Air Tewaskan 179 Orang, Korea Selatan Lakukan Inspeksi Khusus Boeing 737-800
Mereka berencana menanyai Yoon Suk-yeol terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan mengatur pemberontakan.
Yoon Suk-yeol sendiri telah menghindari sejumlah permintaan oleh tim investigasi gabungan dan kejaksaan untuk ditanyai, dan juga telah memblokade pencarian di kantornya.
Masih belum diketahui apakah pengadilan akan mengabulkan surat penangkapan itu, atau apakah Yoon mau bekerja sama untuk hadir dan ditanyai.
Permintaan surat penangkapan tersebut menandai upaya pertama dalam sejarah negara itu untuk memaksa penangkapan presiden sebelum prosedur pemakzulan usai.
Di bawah undang-undang (UU) Korea Selatan, lokasi yang berpotensi berhubungan dengan rahasia militer tak bisa disita atau dicari tanpa adanya persetujuan sosok yang ditugaskan.
Tampaknya, Yoon Suk-yeol tak akan sukarela meninggalkan kediamannya jika ia menghadapi penahanan.
Sumber : The Guardian
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.