Lee menegaskan, DP akan mengajukan kembali usulan pemakzulan minggu depan. Selain itu, berbagai lembaga, seperti kejaksaan, kepolisian, dan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi, telah memulai penyelidikan terhadap Yoon serta pejabat senior terkait.
Tuduhan yang diajukan mencakup pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan, yang menurut undang-undang Korea Selatan tidak dilindungi oleh kekebalan presiden.
Di dalam PPP sendiri, situasi politik ini memunculkan perpecahan. Ketua PPP Han Dong-hoon mengungkapkan, sudah waktunya bagi Yoon untuk mempertimbangkan pengunduran diri demi kepentingan stabilitas negara.
Sebagai langkah alternatif, sejumlah anggota PPP mengusulkan amandemen konstitusi untuk memperpendek masa jabatan Yoon.
Ada pula wacana membentuk pemerintahan koalisi dengan melibatkan partai oposisi demi mencapai stabilitas politik.
Krisis politik ini datang di saat Korea Selatan menghadapi tantangan besar, termasuk ancaman keamanan dari Korea Utara yang semakin mempererat hubungan militernya dengan Rusia.
Selain itu, ketidakpastian politik juga dapat mengganggu aliansi strategis Korea Selatan dengan Amerika Serikat.
Rencana Yoon untuk bertemu dengan Presiden terpilih AS Donald Trump usai pelantikannya pada 20 Januari 2025 kini diragukan.
Ketidakstabilan politik di dalam negeri dikhawatirkan akan melemahkan posisi Korea Selatan dalam menghadapi tantangan global maupun domestik.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Bisa Dihukum Mati jika Terbukti Lakukan Pengkhianatan
Sumber : Yonhap
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.