SEOUL, KOMPAS.TV — Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol berhasil menghindari pemakzulan setelah parlemen melakukan pemungutan suara pada Sabtu (7/12/2024). Namun, tekanan politik terhadapnya terus meningkat, sementara berbagai investigasi hukum terhadap deklarasi darurat militernya yang kontroversial mulai berjalan.
Pemungutan suara terkait usulan pemakzulan ini dipimpin oleh Partai Demokrat (DP) yang menjadi oposisi utama.
Meski begitu, dilansir dari Yonhap, hampir seluruh anggota Partai People Power (PPP) yang merupakan partai pendukung Yoon memilih memboikot proses tersebut.
Alhasil, suara parlemen minimal 200 untuk meloloskan pemakzulan pun tidak tercapai.
Proses pemakzulan tersebut terjadi di tengah aksi protes besar-besaran masyarakat yang mendesak pengunduran diri Yoon.
Dalam pernyataan publik sebelum pemungutan suara, Yoon meminta maaf atas deklarasi darurat militer tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait masa jabatannya kepada partainya.
Meski lolos dari pemakzulan, langkah Yoon mendeklarasikan darurat militer memicu kritik keras.
Ketua DP Lee Jae-myung menyebut tindakan Yoon sebagai "dalang pemberontakan" dan mendesak pihak berwenang segera melakukan investigasi.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Berpotensi Lolos dari Pemakzulan Usai Deklarasi Darurat Militer
Sumber : Yonhap
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.