Kompas TV internasional kompas dunia

Amnesty International Temukan Bukti Genosida Israel, Indonesia Didesak Lindungi Rakyat Palestina

Kompas.tv - 5 Desember 2024, 19:05 WIB
amnesty-international-temukan-bukti-genosida-israel-indonesia-didesak-lindungi-rakyat-palestina
Para pelayat menghadiri pemakaman warga Palestina yang tewas dalam pengeboman Israel di Jalur Gaza di luar kamar mayat rumah sakit di Deir al-Balah pada Rabu, 9 Oktober 2024. (Sumber: AP Photo/Abdel Kareem Hana)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia didesak untuk ikut bergerak melindungi rakyat Palestina usai Amnesty International menemukan bukti genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.

Dalam laporan yang berjudul You Feel Like You Are Subhuman: Israel’s Genocide Against Palestinians in Gaza, Kamis (5/12/2024), Amnesty International telah menemukan bukti yang kuat untuk menyimpulkan bahwa Israel telah, masih, dan sedang terus melakukan kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Usai serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, Amnesty International menyebut bahwa Israel telah melakukan pembalasan yang kejam secara berkelanjutan terhadap warga Palestina di Gaza dengan impunitas total.

“Laporan Amnesty International menemukan bahwa Israel melakukan tindakan yang dilarang dalam Konvensi Genosida dan Statuta Roma tentang International Criminal Court dengan niat khusus untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza," kata Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard.

"Kejahatan Israel tersebut meliputi pembunuhan, serangan fisik serta mental dan secara sengaja menciptakan kondisi kehidupan warga Palestina di Gaza yang dibuat dengan tujuan menghancurkan mereka secara fisik. Berbulan-bulan Israel memperlakukan warga Palestina di Gaza sebagai manusia kelas dua yang tidak layak memiliki martabat dan hak asasi manusia dengan tujuan menghancurkan mereka secara fisik,” paparnya.

“Temuan ini harus menjadi peringatan bagi komunitas internasional bahwa ini jelas kejahatan genosida. Ini harus segera dihentikan," tegas Callamard.

Temuan Amnesty International itu juga dibenarkan oleh Ketua Badan Pengurus Amnesty International Indonesia, Marzuki Darusman.

Marzuki menyatakan bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza.

“Situasinya sudah sangat jelas: Israel telah dan masih melakukan genosida. Tidak ada lagi alasan untuk membiarkan kejahatan ini terus berlangsung terhadap masyarakat Palestina di Gaza," kata dia dikutip dari laman resmi Amnesty International Indonesia.

Baca Juga: Temuan Amnesty International: Genosida Memang Terjadi di Gaza, Warga Palestina Tewas dengan Lambat

Pria yang pernah memimpin Misi Pencari Fakta untuk Myanmar itu pun mendesak berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk bergerak melindungi rakyat Palestina dari genosida Israel.

"Negara-negara penanda tangan Konvensi Genosida memiliki tanggung jawab untuk segera melindungi masyarakat Palestina di Gaza dari kekejian Israel," lanjutnya.

"Negara-negara yang belum menandatangani konvensi, seperti Indonesia, pun tetap memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong penghentian genosida, termasuk dengan mendesak negara-negara menghentikan penjualan serta pengiriman senjata ke Israel.” 

“Genosida terhadap warga Palestina di Gaza adalah tantangan sejarah atas komitmen dunia untuk mengakhiri kekejian. Bagaimana dunia, termasuk Indonesia, menjawab tantangan ini akan dicatat sebagai posisi kita saat dihadapkan dengan genosida yang dilakukan secara gamblang: apa kita mengerahkan semua daya dan upaya untuk menghentikannya atau malah berpasrah diri?” 

“Indonesia dapat memperkuat rezim perlindungan terhadap genosida maupun kekejaman lainnya dengan menandatangani konvensi-konvensi kunci, seperti Konvensi Genosida 1948, Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967, Konvensi Apartheid 1973, serta Statuta Roma 1998. Indonesia harus menjadi bagian dari negara-negara yang berkomitmen never again, dan menjalankan komitmen tersebut,” jelasnya.

Laporan Amnesty International itu menganalisis secara detail pelanggaran yang dilakukan oleh Israel di Gaza selama periode sembilan bulan dari 7 Oktober 2023 hingga awal Juli 2024. 

Organisasi tersebut mewawancarai 212 orang termasuk warga Palestina yang menjadi korban, saksi-saksi, pejabat setempat di Gaza, petugas medis dan melakukan penelitian lapangan untuk mengumpulkan data dan menganalisis banyak data visual dan fakta digital termasuk citra satelit.

Amnesty International juga menganalisis pernyataan-pernyataan yang dibuat oleh pejabat senior Israel di pemerintahan maupun di militer serta lembaga-lembaga negara Israel lainnya.

Dalam beberapa kesempatan, Amnesty International juga membagikan temuannya kepada pemerintah Israel, namun tidak menerima tanggapan substantif hingga laporan tersebut dipublikasikan.  

Baca Juga: Amnesty International Indonesia Soal Evaluasi Pemakaian Senpi Anggota Polri


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x