Kompas TV internasional kompas dunia

Dituding Terlibat Rencana Iran Bunuh Trump, Seorang Pria Didakwa tapi Belum Ditangkap

Kompas.tv - 9 November 2024, 08:11 WIB
dituding-terlibat-rencana-iran-bunuh-trump-seorang-pria-didakwa-tapi-belum-ditangkap
Calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump, berbicara dalam kampanye di Van Andel Arena, Grand Rapids, Michigan, Selasa (5/11/2024). (Sumber: AP Photo/Carlos Osorio)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Edy A. Putra

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Seorang pria didakwa karena dituding terlibat dalam dugaan rencana pembunuhan Donald Trump sebelum ia memenangi Pemilihan Presiden Amerika Serikat (Pilpres AS).

Departemen Kehakiman AS, Jumat (8/11/2024), membuka dakwaan terhadap Farhad Shakeri, 51 tahun.

Ia dituduh telah ditugaskan menyediakan rencana untuk membunuh Trump, yang saat ini jadi presiden terpilih AS.

Baca Juga: Rusia Bungkam soal Keterlibatan Tentara Korea Utara dalam Perang Ukraina

Pemerintah AS mengatakan Shakeri belum ditangkap dan diyakini saat ini berada di Iran.

Dilansir BBC, dalam tuntutan pidana yang diajukan pengadilan Manhattan, jaksa penuntut menuduh seorang pejabat di Garda Revolusi Iran mengarahkan Shakeri pada September untuk menyusun rencana, mengawasi dan membunuh Trump.

“Departemen Kehakiman telah mendakwa aset dari rezim Iran yang ditugaskan untuk mengarahkan jaringan kriminal terkait plot pembunuhan Iran terhadap targetnya, termasuk presiden terpilih Donald Trump,” bunyi pernyataan Jaksa Agung AS Merrick Garland.

Departemen Kehakiman AS juga mendakwa dua orang lainnya yang diduga direkrut untuk membunuh jurnalis yang mengkritik Iran secara terbuka.

Pemerintah AS mengidentifikasi dua orang tersebut sebagai Carlisle Rivera, yang juga dikenal sebagai “Pop”, 49 tahun, dan Jonathon Loadholt, 36 tahun, dari Staten Island.

Kedua orang tersebut sudah hadir di Pengadilan Distrik Selatan New York, Kamis (7/11/2024), dan telah ditahan sembari menunggu persidangan.

Menurut dakwaan, Shakeri dilaporkan diminta untuk memberikan ide terkait rencana pembunuhan Trump dalam tujuh hari.

Menurut jaksa, Shakeri telah memberi tahu penegak hukum bahwa ia tak berniat mengusulkan skema membunuh Trump dalam jangka waktu tujuh hari.

Oleh sebab itu, menurut dia, para pejabat Garda Revolusi Iran menunda rencana tersebut.

Baca Juga: Trump Disebut Tak Akan Ganti Rezim Ayatollah Ali Khamenei, tapi Iran Akan Dilemahkan

 

Shakeri mengatakan pemerintah Iran mengatakan kepadanya bahwa akan lebih muda membunuh Trump setelah Pilpres AS digelar, karena merasa yakin ia akan kalah.

Jaksa menggambarkan Shakeri sebagai warga Afghanistan yang datang ke AS ketika masih kecil.

Pada 2008, ia dideportasi setelah menghabiskan 14 tahun di penjara karena tuduhan perampokan.

Jaksa mengatakan pria berusia 51 tahun itu menggunakan jaringan kriminal dari pernjara, termasuk River dan Loadholt, untuk melakukan pengawasan terhadap target-target pemerintah Iran.

Trump sendiri sepanjang tahun ini sudah dua kali menghadapi upaya pembunuhan.

Pada Juli lalu, seorang pria menembak pemenang Pilpres AS tersebut dalam sebuah acara kampanye di Pennsylvania. Trump hanya mengalami luka goreng pada kupingnya.

Kemudian pada September, seorang pria ditangkap setelah mengacungkan senapan ke arah Trump yang sedang bermain golf di Palm Beach Barat.


 




Sumber : BBC




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x