Menurut jaksa, Shakeri telah memberi tahu penegak hukum bahwa ia tak berniat mengusulkan skema membunuh Trump dalam jangka waktu tujuh hari.
Oleh sebab itu, menurut dia, para pejabat Garda Revolusi Iran menunda rencana tersebut.
Baca Juga: Trump Disebut Tak Akan Ganti Rezim Ayatollah Ali Khamenei, tapi Iran Akan Dilemahkan
Shakeri mengatakan pemerintah Iran mengatakan kepadanya bahwa akan lebih muda membunuh Trump setelah Pilpres AS digelar, karena merasa yakin ia akan kalah.
Jaksa menggambarkan Shakeri sebagai warga Afghanistan yang datang ke AS ketika masih kecil.
Pada 2008, ia dideportasi setelah menghabiskan 14 tahun di penjara karena tuduhan perampokan.
Jaksa mengatakan pria berusia 51 tahun itu menggunakan jaringan kriminal dari pernjara, termasuk River dan Loadholt, untuk melakukan pengawasan terhadap target-target pemerintah Iran.
Trump sendiri sepanjang tahun ini sudah dua kali menghadapi upaya pembunuhan.
Pada Juli lalu, seorang pria menembak pemenang Pilpres AS tersebut dalam sebuah acara kampanye di Pennsylvania. Trump hanya mengalami luka goreng pada kupingnya.
Kemudian pada September, seorang pria ditangkap setelah mengacungkan senapan ke arah Trump yang sedang bermain golf di Palm Beach Barat.
Sumber : BBC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.