Kompas TV internasional kompas dunia

Taliban Larang Perempuan Afghanistan Membaca dan Bernyanyi di Ruang Publik, Ada Apa?

Kompas.tv - 24 Agustus 2024, 17:45 WIB
taliban-larang-perempuan-afghanistan-membaca-dan-bernyanyi-di-ruang-publik-ada-apa
Kaum perempuan Afghanistan meneriakkan slogan-slogan dalam unjuk rasa menentang larangan pendidikan tinggi bagi perempyan yang dikeluarkan Taliban, di Kabul, Afghanistan, Kami, 22 Desember 2022. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Gading Persada

ISLAMABAD, KOMPAS.TV – Taliban telah mengesahkan serangkaian peraturan baru yang semakin memperketat pembatasan terhadap kehidupan sehari-hari warga Afghanistan, khususnya perempuan. 

Undang-undang baru ini melarang perempuan untuk membaca dan bernyanyi di ruang publik, langkah yang disebut pemerintah sebagai bagian dari strategi pencegahan maksiat. 

Peraturan ini merupakan bagian dari paket kebijakan 'kemakmuran dan kebajikan' yang telah disetujui oleh pemimpin tertinggi Taliban, Hibatullah Akhundzada.

Undang-undang tersebut disahkan pada Rabu (21/8/2024) lalu dan mencakup berbagai aspek kehidupan sehari-hari, mulai dari penggunaan transportasi umum, musik, hingga perayaan. 

Pasal 13 dalam peraturan baru ini secara khusus mengatur perempuan, yang kini diwajibkan untuk selalu menutup tubuh mereka sepenuhnya di tempat umum.

Selain itu, penutup wajah juga diwajibkan untuk menghindari godaan, baik bagi diri mereka sendiri maupun bagi orang lain. Pakaian yang dikenakan tidak boleh tipis, ketat, atau pendek.

Tak hanya itu, peraturan ini juga melarang perempuan untuk bernyanyi, membaca, atau melantunkan apa pun di depan umum. 

Alasan di balik larangan ini adalah karena suara perempuan dianggap terlalu intim dan berpotensi menimbulkan godaan.

Perempuan juga dilarang untuk menatap pria yang bukan kerabatnya, dan sebaliknya pria juga dilarang menatap perempuan yang bukan keluarganya. 

Bahkan, perempuan diharuskan menutupi diri mereka di hadapan pria non-Muslim dan wanita lain untuk mencegah terjadinya korupsi moral.

"Insyaallah, kami yakin hukum Islam ini akan sangat membantu dalam mempromosikan kebajikan dan menghilangkan maksiat," ujar Maulvi Abdul Ghafar Farooq, juru bicara Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Maksiat dikutip dari Metro.co.uk.

Baca Juga: Taliban Pecat 280 Lebih Personel Pasukan Keamanan gegara Tidak Berjanggut

Dengan disahkannya peraturan ini, pemerintah Taliban semakin memperkuat cengkeramannya dalam mengatur perilaku warga Afghanistan.

Peraturan ini juga memberi wewenang lebih besar kepada pihak berwenang untuk melakukan penangkapan dan pemberian hukuman sesuai dengan yang mereka anggap perlu.

Selain pembatasan terhadap perempuan, undang-undang ini juga melarang penerbitan gambar makhluk hidup, pemutaran musik, dan transportasi bagi perempuan yang bepergian sendirian. 

Bulan lalu, sebuah laporan PBB menyebut bahwa kementerian ini berkontribusi terhadap terciptanya iklim ketakutan dan intimidasi di kalangan warga Afghanistan meski Taliban membantah hal tersebut.

"Melihat berbagai masalah yang diuraikan dalam laporan tersebut, posisi yang diambil oleh otoritas de facto bahwa pengawasan ini akan semakin diperketat dan diperluas menimbulkan kekhawatiran serius bagi semua warga Afghanistan, terutama perempuan dan anak-anak perempuan," kata Fiona Frazer, Kepala Layanan Hak Asasi Manusia di Misi PBB di Afghanistan.

Ironisnya, di tengah penerapan peraturan baru yang mengekang kebebasan, Taliban juga berupaya menarik wisatawan ke Afghanistan.

Mereka telah membentuk departemen baru di bawah kementerian untuk melayani turis dan melatih siswa di industri pariwisata serta manajemen perhotelan. 

Sejak Agustus 2021, lebih dari 10.179 turis dilaporkan telah mengunjungi negara tersebut.

Ehsan Barakzai, pendiri perusahaan tur Destination Afghanistan, mengatakan, "Gerbang menuju Afghanistan baru saja terbuka, jadi semua orang datang."

Juru bicara Kementerian Kebudayaan menambahkan bahwa pertumbuhan industri pariwisata memiliki dampak positif terhadap perekonomian negara. 

Namun, di balik upaya memajukan sektor pariwisata, kebijakan baru ini mencerminkan semakin tertutupnya ruang bagi kebebasan dan hak asasi perempuan di Afghanistan di bawah rezim Taliban. 

Baca Juga: Taliban Halangi 1,4 Juta Anak Perempuan Afghanistan Bersekolah, UNESCO: Ini Disengaja


 




Sumber : Metro.co.uk




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x