Sebagai bagian dari upaya untuk mempertahankan sentralitas ASEAN, Indonesia memastikan pelaksanaan Pandangan ASEAN mengenai Indo-Pasifik (AOIP) tetap menjadi arus utama, baik dalam kegiatan ASEAN maupun dengan mitra dialog.
Marsudi juga mengusulkan inisiatif Indonesia untuk membantu ASEAN mempersiapkan dan menyepakati Deklarasi AOIP sebagai acuan utama bagi arsitektur regional, sebagaimana tercantum dalam dokumen Concord IV.
Sebagai tindak lanjut dari Forum Indo-Pasifik ASEAN (AIPF) tahun lalu, tahun ini, Pertemuan AIPF ke-2 akan diadakan di sela-sela KTT ASEAN ke-44 dan ke-45 di Vientiane pada bulan Oktober.
Indonesia berharap AIPF dapat diadakan di bawah kepemimpinan Malaysia tahun depan.
Selain isu sentralitas ASEAN, pertemuan itu juga membahas masalah Laut China Selatan.
"Satu langkah salah di Laut China Selatan akan mengubah api kecil menjadi badai api yang mengerikan," kata Marsudi, menyoroti eskalasi di kawasan yang semakin nyata dan mengkhawatirkan.
Ia kembali menekankan pentingnya menyelesaikan kode etik atau CoC, Code of Conduct, yang masih dinegosiasikan oleh ASEAN dan China.
"Mengelola isu keamanan di kawasan tergantung pada kita. Sekarang adalah waktu yang tepat untuk membawa komitmen menjadi tindakan nyata, termasuk melalui penyelesaian Panduan Praktis untuk Mempercepat CoC, yang kita sepakati tahun lalu," tegasnya.
Sementara itu, terkait masalah Palestina, Indonesia mendesak ASEAN bersatu menyerukan penghentian genosida di Palestina dan pelaksanaan segera gencatan senjata permanen.
Sebagai organisasi yang berbasis pada aturan dan anggotanya berkomitmen untuk menghormati hukum internasional, penting bagi ASEAN untuk menyuarakan pentingnya menghormati hukum internasional secara konsisten, tanpa kecuali, termasuk di Palestina, "ASEAN harus terus mendorong pelaksanaan Resolusi 2735. Penting juga bagi ASEAN untuk mendukung fatwa hukum (opini nasihat) dari Mahkamah Internasional," kata Marsudi.
Sumber : Anadolu / Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.