Kompas TV internasional kompas dunia

Spanyol, Norwegia, dan Irlandia Resmi Akui Palestina, Israel Marah-Marah

Kompas.tv - 28 Mei 2024, 19:49 WIB
spanyol-norwegia-dan-irlandia-resmi-akui-palestina-israel-marah-marah
Papan reklame banteng Spanyol dicat dengan warna bendera Palestina dan tulisan Free Palestine di pinggiran Madrid, Selasa (28/5/2024). Spanyol, Norwegia, dan Irlandia resmi mengakui Palestina sebagai negara, Selasa. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Edy A. Putra

BARCELONA, KOMPAS TV - Spanyol, Norwegia, dan Irlandia resmi mengakui Palestina sebagai negara, Selasa (28/5/2024).

Pengakuan tersebut bagian dari upaya terkoordinasi ketiga negara Eropa Barat itu untuk menekan Israel agar melunakkan serangan terbarunya terhadap Gaza yang telah berlangsung sejak 7 Oktober 2024.

Menanggapi hal itu, Tel Aviv marah-marah dan mengecam langkah diplomatik yang dinilai tidak akan berdampak langsung pada serangan Israel ke Gaza, wilayah Palestina yang telah didudukinya sejak 1967 dan diblokade sejak 2007.

Perdana Menteri (PM) Spanyol Pedro Sánchez dalam pidato yang disiarkan dari Madrid mengatakan, “Ini adalah keputusan bersejarah dengan tujuan tunggal untuk membantu Israel dan Palestina mencapai perdamaian.”

Dia mengatakan pengakuan terhadap negara Palestina adalah “keputusan yang tidak kami ambil terhadap siapa pun, terutama tidak terhadap Israel, sebuah bangsa yang bersahabat yang kami hormati, yang kami hargai, dan dengan siapa kami ingin memiliki hubungan terbaik.”

Sánchez mengatakan langkah tersebut untuk mendukung Otoritas Palestina yang terpuruk, yang kehilangan kendali politik efektif atas Gaza kepada Hamas.

Otoritas Palestina yang didukung Barat, mengelola sebagian Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel sejak 1967. Kontrol atas keamanan wilayah tersebut dipegang Israel yang mengaku mendukung solusi dua negara.

Pasukan Otoritas Palestina diusir dari Gaza oleh Hamas pada 2007 setelah Hamas memenangi pemilihan umum legislatif pada 2006.

Sánchez mengemukakan visinya untuk negara yang diperintah oleh Otoritas Palestina yang harus menghubungkan Tepi Barat dan Gaza melalui koridor dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Irlandia dan Norwegia mengikuti langkah Spanyol dalam meresmikan keputusan yang mereka umumkan bersama minggu sebelumnya. Bendera Palestina dikibarkan di Dublin di luar Leinster House, lokasi parlemen Irlandia.

“Ini adalah momen penting dan saya pikir ini mengirimkan sinyal kepada dunia bahwa ada tindakan nyata yang bisa diambil oleh sebuah negara untuk menjaga harapan dan tujuan solusi dua negara tetap hidup saat yang lain mencoba menghancurkannya,” kata PM Irlandia Simon Harris sebelum kabinetnya menyetujui keputusan tersebut.

Adapun Menlu Norwegia Espen Barth Eide dalam sebuah pernyataan mengatakan, “Selama lebih dari 30 tahun, Norwegia salah satu pendukung terkuat bagi negara Palestina. Hari ini, ketika Norwegia secara resmi mengakui Palestina sebagai negara, adalah tonggak penting dalam hubungan antara Norwegia dan Palestina.”

Baca Juga: Israel Tak Gubris Putusan Mahkamah Internasional, Malaysia dan Indonesia Desakkan Hal Ini

Eide menambahkan “sangat disayangkan pemerintah Israel tidak menunjukkan tanda-tanda keterlibatan konstruktif."

“Pengakuan ini adalah ekspresi dukungan kuat bagi kekuatan moderat di kedua negara,” kata diplomat top Norwegia tersebut.

Sementara Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel Israel Katz langsung mengecam Spanyol di platform X (dulu Twitter), menyebut pemerintahan Sánchez “bersekongkol menghasut genosida terhadap orang Yahudi dan kejahatan perang.”

(Dari kanan ke kiri) Menlu Norwegia Espen Barth Eide, Menlu Spanyol Jose Manuel Albares Bueno, dan Menlu Irlandia Micheal Martin di Brussels, Senin (27/5/2024). (Sumber: AP Photo)

Meskipun ratusan negara telah mengakui Palestina sebagai negara, tidak ada negara-negara kuat dari Barat yang melakukannya.

Namun, bergabungnya tiga negara Eropa tersebut merupakan kemenangan bagi upaya Palestina dalam opini publik dunia.

Hubungan antara Uni Eropa dan Israel memburuk dengan pengakuan diplomatik oleh dua anggota Uni Eropa.

Pada Senin (27/5/2024), Madrid mendesak Uni Eropa mengambil tindakan terhadap Israel atas serangan mematikannya yang terus berlanjut di kota Rafah, di bagian selatan Gaza.

Setelah pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa pada Senin, Menlu Irlandia Micheál Martin mengatakan, “Untuk pertama kalinya dalam pertemuan Uni Eropa, saya melihat diskusi signifikan tentang sanksi” terhadap Israel.

Harris, PM Irlandia, mendesak Uni Eropa mempertimbangkan sanksi ekonomi untuk Israel, mengatakan “Eropa bisa melakukan lebih banyak lagi.”

Norwegia, yang bukan anggota Uni Eropa tetapi sering menyelaraskan kebijakan luar negerinya dengan blok tersebut, menyerahkan dokumen diplomatik kepada pemerintah Palestina pada akhir pekan sebelum pengakuan resminya.

Pada saat yang sama, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mendukung Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang jaksa penuntutnya sedang mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dan lainnya, termasuk para pemimpin kelompok perlawanan Palestina, Hamas.

Deklarasi resmi dan perselisihan diplomatik yang dihasilkan terjadi setelah lebih dari tujuh bulan serangan Israel ke Gaza.

Serangan udara dan darat Israel telah menewaskan 36.000 warga Palestina, menurut Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza.

Serangan dilancarkan setelah Hamas menyerang wilayah Israel pada 7 Oktober 2023 yang menurut Israel menewaskan hampir 1.200 orang. 

Baca Juga: PM Spanyol Serukan Negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota, tapi Menolak Hamas

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez tiba di Brussels, Belgia, untuk menghadiri KTT Uni Eropa pada 21 Maret 2024. (Sumber: AP Photo/Omar Havana)

Pengumuman bersama minggu lalu oleh Spanyol, Irlandia, dan Norwegia memicu kemarahan otoritas Israel, yang memanggil duta besar negara-negara tersebut di Tel Aviv.

Mereka dipanggil ke Kementerian Luar Negeri Israel, di mana mereka direkam saat disuguhi video serangan Hamas pada 7 Oktober dan penyanderaan.

Sekitar 140 negara, lebih dari dua pertiga Perserikatan Bangsa-Bangsa, mengakui Palestina sebagai negara.

Bergabungnya tiga negara Eropa Barat tersebut berkemungkinan akan menekan negara-negara besar Uni Eropa seperti Prancis dan Jerman, untuk mempertimbangkan kembali posisi mereka.

Amerika Serikat dan Inggris, bersama sejumlah negara lain, mengaku mendukung ide negara Palestina merdeka yang berdampingan dengan Israel. Tetapi mengatakan hal itu harus menjadi bagian dari penyelesaian yang dinegosiasikan.

Sementara pemerintahan Netanyahu mengatakan konflik hanya bisa diselesaikan melalui negosiasi langsung.

Baca Juga: Uni Eropa Desak Israel Hormati Perintah Mahkamah Internasional, Norwegia Resmi Akui Negara Palestina

Menlu Israel Israel Katz. (Sumber: AP Photo)

Warga Palestina sudah lama memperjuangkan negara merdeka di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur, wilayah yang diduduki Israel dalam perang Timur Tengah tahun 1967.

Ide koridor darat yang menghubungkan Gaza dan Tepi Barat melalui Israel dibahas dalam putaran pembicaraan damai sebelumnya, tetapi tidak ada negosiasi damai serius yang diadakan selama lebih dari 15 tahun.

“Kami tidak akan mengakui perubahan pada garis perbatasan tahun 1967 selain yang disepakati oleh pihak-pihak yang bersangkutan,” tambah Sánchez.

“Selain itu, keputusan ini mencerminkan penolakan mutlak kami terhadap Hamas, sebuah organisasi teroris yang menentang solusi dua negara."

“Sejak awal, Spanyol dengan tegas mengutuk serangan teroris pada 7 Oktober. Kecaman yang jelas ini adalah ekspresi tegas dari komitmen kami dalam memerangi terorisme. Saya ingin menekankan bahwa mulai besok kami akan fokus pada upaya untuk menerapkan solusi dua negara dan mewujudkannya.”


 



Sumber : Associated Press



BERITA LAINNYA



Close Ads x