Kompas TV internasional kompas dunia

Visa Diaspora Kini Bisa Jadi Pilihan Eks WNI untuk Pulang ke Indonesia

Kompas.tv - 10 Maret 2024, 20:06 WIB
visa-diaspora-kini-bisa-jadi-pilihan-eks-wni-untuk-pulang-ke-indonesia
Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Wellington, Reza Reflusmen, mengisi acara Consular Talks yang diadakan di Auckland, Selandia Baru, Sabtu (9/3/2023). Dalam acara ini, visa diaspora menjadi salah satu pembicaraan hangat yang banyak ditanyakan WNI dan eks WNI di Selandia Baru. (Sumber: KBRI Wellington.)
Penulis : Tussie Ayu | Editor : Deni Muliya

 

AUCKLAND, KOMPAS.TV – Pemerintah Indonesia memberikan pilihan kepada Warga Negara Asing (WNA) eks warga negara Indonesia (WNI) untuk pulang ke Indonesia menggunakan visa diaspora.

Visa diaspora adalah visa masuk ke Indonesia dengan kesempatan mendapatkan izin tinggal selama dua tahun setelah WNA tiba di Indonesia.

Topik mengenai visa diaspora ini menjadi salah satu pembahasan yang hangat dibicarakan dalam acara “Consular Talks” yang diadakan KBRI Wellington di Auckland, Selandia Baru, Sabtu (9/3/2024). 

Dengan visa diaspora, WNA bisa berwisata, mengunjungi keluarga, sekolah, hingga melakukan aktivitas bekerja.

“Namun perlu diperhatikan bahwa visa ini wajib digunakan dalam waktu 90 hari setelah diterima. Bila dalam 90 hari setelah mendapatkan visa namun WNA tidak menggunakannya untuk datang ke Indonesia, maka visa akan batal,” ujar Reza Reflusmen, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Wellington dalam Consular Talks yang dilakukan di Auckland, 7-8 Maret 2024. 

Baca Juga: Pameran Foto Monochrome di Wellington: Perjalanan Batin untuk Pulang ke Indonesia

Sebelum adanya visa diaspora, WNA eks WNI biasanya hanya memanfaatkan visa on arrival untuk berkunjung ke Indonesia selama 30 hari atau 60 hari.

Namun jika menggunakan visa on arrival, WNA tersebut harus keluar dari Indonesia setelah 30 hari, seperti misalnya ke Singapura atau Malaysia, baru kemudian bisa masuk lagi ke Indonesia.

Kini dengan visa diaspora, WNA eks WNI memiliki kesempatan masuk ke Indonesia sebanyak beberapa kali perjalanan (multiple entry) tanpa harus mengajukan aplikasi visa lagi.

Visa diaspora tidak hanya berlaku untuk WNA eks WNI, namun dapat pula digunakan oleh WNA yang memiliki keturunan Indonesia. 

Aplikasi visa diaspora hanya dapat diperoleh dengan mendaftar online di laman evisa.imigrasi.go.id.

“Visa yang diperoleh nantinya masuk ke surat elektronik (email) dalam bentuk PDF, jadi tinggal dicetak sendiri dan dibawa bersama paspor,” tambah Reza.

Selain mengadakan Consular Talks, KBRI Wellington juga melakukan layanan keimigrasian dan kekonsuleran dalam kegiatan warung konsuler.

Warung konsuler dilaksanakan pada tanggal 7-9 Maret 2024 di Grey Lynn Community Centre, Auckland. Sebagian besar WNI memanfaatkan kegiatan untuk pembuatan paspor Republik Indonesia.

WNI merasakan pentingnya pelayanan KBRI Wellington di Auckland seperti warung konsuler ini.

Kehadiran pelayanan yang biasanya hanya berada di kantor KBRI yang berada di kota Wellington, telah membantu WNI dan keluarga yang tinggal di Auckland. 

“Kegiatan ini sangat membantu sekali apalagi saya ini ada orang tua yang sudah di kursi roda, jadi kalau harus terbang ke Wellington membawa Ibu saya itu cukup sulit," ujar Sri Astuti yang tinggal di Auckland.

WNI yang memanfaatkan layanan ini tidak hanya berasal dari Auckland.

Ada pula yang datang dari kota Hamilton yang berjarak sekitar satu setengah jam perjalanan darat dari Auckland.

Selain itu, ada pula WNI yang datang dari kota Tauranga, yang berjarak sekitar 2,5 jam perjalanan darat dari Auckland. 

Baca Juga: Intip Aksi Warga Indonesia Rayakan HUT Kemerdekaan RI di Ujung Selatan Bumi, Digelar KBRI Wellington

“Saya ini dari Hamilton, senang sekali bisa ada pelayanan di Auckland karena saya punya anak-anak yang masih kecil. Jadi kalau harus datang ke Wellington saya harus membawa anak-anak saya juga dan biayanya tidak kecil,” ujar Julia Sanger, WNI yang telah cukup lama menetap di Selandia Baru.

Pelayanan warung konsuler terakhir kali dilakukan di Auckland pada bulan Oktober 2022 saat Pemerintah Selandia Baru telah memberikan relaksasi terkait COVID-19.

Sejak 2022 hingga Maret 2024, KBRI Wellington telah pula melakukan pelayanan ke WNI yang berada di wilayah kerjanya seperti di Tauranga, Christchurch, Dunedin, Cook Islands, dan Samoa.

“Kami tentunya berharap peran aktif komunitas WNI di berbagai kota, berkomunikasi dengan KBRI, agar kami bisa mendapatkan informasi dan masukan mengenai wilayah mana lagi yang perlu didatangi dan terdapat WNI yang memerlukan bantuan. Kita (KBRI dan komunitas) dapat saling berkolaborasi dalam kegiatan ini,” tambah Reza.




Sumber : KBRI Wellington




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x