NEW YORK, KOMPAS.TV - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyerukan agar Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera bertindak menghentikan peperangan di Jalur Gaza. Perwakilan Republik Indonesia tersebut menyerukan tiga hal kepada Dewan Keamanan PBB, yakni gencatan senjata segera, pemrioritasan akses bantuan kemanusiaan, dan mengembalikan kemanusiaan ke Dewan Keamanan.
Hal tersebut disampaikan Retno saat menghadiri debat terbuka tingkat tinggi Dewan Keamanan PBB terkait situasi Timur Tengah dan Palestina di New York, Amerika Serikat (AS), Selasa (24/10/2023). Retno mengingatkan bahwa Dewan Keamanan PBB bertanggung jawab menjaga perdamaian dan keamanan, bukan justru memperpanjang perang.
"Kita melihat sebuah malapetakan kemanusiaan. Kejahatan terhadap kemanusiaan berlangsung saat kita berbicara. Apakah kita hanya akan diam?" kata Retno dalam pernyataan yang diterima Kompas TV, Rabu (25/10).
Baca Juga: Muak dengan Standar Ganda, Emir Qatar Tak Terima Israel Bebas Membunuhi Warga Palestina
Retno menyampaikan bahwa Israel melakukan "penghukuman kolektif" dengan menyerang rumah sakit dan tempat ibadah, serta memblokade akses masyarakat Gaza terhadap listrik, air bersih, dan bahan bakar minyak. Retno juga menyoroti keadaan sandera di Jalur Gaza.
Retno menyatakan bahwa Republik Indonesia menyerukan gencatan senjata, pembukaan akses bantuan kemanusiaan, pembebasan semua warga sipil, dan penghentian pendudukan ilegal Israel.
"Saya harus mengulanginya, hentikan pendudukan ilegal Israel," kata Retno.
"Setiap detik yang dilewatkan karena ketidaksetuuan politis dan kegagalan konsensus merepresentasikan kekalahan kemanusiaan bagi masyarakat Palestina dan menciptakan instabilitas lebih lanjut bagi dunia," kata Retno.
Retno Marsudi pun menyerukan tiga poin kepada Dewan Keamanan PBB sebagai berikut.
"Pertama, seruan bersama untuk gencatan senjata segera.
Keheningan itu mengerikan di hadapan suara memekakan peluru dan roket.
Dukungan penuh yang ditunjukkan kepada salah satu pihak sejauh ini telah menciptakan pengerahan kekuatan yang tak proporsional, pelanggaran hukum humaniter internasional, dan impunitas.
Adalah kewajiban kolektif kita untuk mengakhiri siklus kekerasan sebelum itu bereskalasi menjadi malapetaka regional dan global.
Kedua, pemrioritasan akses (bantuan) kemanusiaan.
Lebih dari dua juta penduduk Gaza menggantungkan hidupnya pada kebutuhan-kebutuhan dasar.
Konvoi pengiriman bantuan umumnya tidak bisa bergerak dan berada dalam bahaya konstan terjebak baku tembak.
Dewan Keamanan (PBB) harus segera mendesakkan akses kemanusiaan yang aman dan tidak terhalang dan penghormatan hukim internasional.
Ketiga, beranjaklah ke luar politik, kembalikan kemanusiaan ke Dewan Keamanan (PBB).
Mohon gunakan kekuatan besar kalian untuk menjadi lebih manusiawi.
Masyarakat Palestina berhak mendapatkan hak-hak dan perlakuan yang setara.
Kita semua adalah manusia.
Kita semua pantas memiliki rumah.
Kita harus menolak pengusiran masyarakat Palestina.
Kita tidak boleh tragedi 1948 (Nakba) terjadi lagi."
Operasi pengeboman Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober lalu telah menewaskan 5.791 orang, termasuk 2.360 anak-anak dan 1.292 perempuan. Lebih dari 16.297 orang juga terluka.
Sementara itu, kekerasan di Tepi Barat dalam kurun yang sama telah menewaskan 96 orang dan menimbulkan 1.828 korban luka. Korban jiwa di pihak Israel akibat serangan Hamas berjumlah 1.405 orang, 5.431 terluka.
Baca Juga: Listrik Rumah Sakit Indonesia di Gaza Padam, Nyawa Pasien Terancam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.