Fakta lain diungkapkan jaksa bahwa Britton memiliki sebuah kotak kontainer pengiriman di rumahnya yang berisi peralatan pembuatan film. Dia lantas menggunakan ruangan itu "untuk menyiksa, mengeksploitasi secara seksual, dan membunuh anjing".
Britton kemudian membagikan video dan gambar dirinya yang mengeksploitasi secara seksual anjing-anjing tersebut di forum online dengan menggunakan nama samaran.
Dalam sebuah pesan, Britton mengaku tak bisa berhenti dari perilakunya tersebut meski sempat menahan untuk tidak melakukan tindakan sadis itu.
"Saya telah menekannya. Dalam beberapa tahun terakhir, saya mengeluarkannya lagi, dan sekarang saya tidak bisa menghentikannya. Saya tidak ingin," tulis Britton.
Awal tertangkapnya Britton terjadi setelah salah satu video yang ia bagikan dilaporkan ke Cabang Kesejahteraan Hewan NT.
Laporan tersebut lalu diteruskan kepada Kepolisian NT, yang kemudian berhasil menangkap Britton.
Dalam penangkapan itu, menurut laporan ABC News, polisi menyita 44 barang bukti termasuk komputer, ponsel, kamera, hard drive eksternal, alat-alat, senjata, barang-barang terkait anjing, dan mainan seks.
Britton diketahui adalah seorang peneliti senior di Universitas Charles Darwin dan juga bekerja untuk BBC dan National Geographic.
Untuk saat ini, Britton akan ditahan hingga 13 Desember sebelum dia dijatuhi vonis hukuman.
Baca Juga: Video Penyiksaan Seekor Anjing Viral di Media Sosial
Sumber : Sky News/ABC News
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.