SEOUL, KOMPAS.TV - Korea Utara tetap bungkam soal penahanan seorang tentara Amerika Serikat yang melarikan diri melintasi perbatasan yang sangat terfortifikasi antara Korea Utara dan Korea Selatan sementara anggota kelompok tur yang lain terperangah menyaksikannya.
Beberapa pengamat mengatakan ketegangan yang meningkat antara kedua negara membuat kemungkinan besar dia tidak akan segera dikembalikan.
Prada Travis King melarikan diri ke Korea Utara saat sedang melakukan tur di Zona Demiliterisasi pada hari Selasa, sehari setelah dia seharusnya melakukan perjalanan ke pangkalan militer di Amerika Serikat, seperti laporan Associated Press, Rabu (19/7/2023).
Dia dibebaskan dari penjara Korea Selatan pada tanggal 10 Juli setelah menjalani dua bulan hukuman atas kasus penyerangan dan dijadwalkan untuk kembali ke Fort Bliss, Texas, di mana dia bisa menghadapi disiplin militer tambahan dan pemecatan.
King adalah tentara Amerika pertama yang diketahui ditahan di Korea Utara dalam kurang lebih lima tahun terakhir. Setiap penahanan tentara AS di Korea Utara selalu memicu perundingan diplomatik yang rumit, dan kasus ini datang pada saat ketegangan yang tinggi.
Pada hari Rabu, Korea Utara menguji tembakkan dua rudal balistik ke laut sebagai protes atas penempatan kapal selam bersenjata nuklir Amerika Serikat di Korea Selatan untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade.
"Kemungkinan besar Korea Utara akan menggunakan tentara ini untuk tujuan propaganda dalam jangka pendek dan kemudian sebagai alat tawar-menawar," kata Yang Moo-jin, presiden Universitas Studi Korea Utara di Korea Selatan.
Baca Juga: Prajurit AS yang Kabur ke Korea Utara saat Berwisata Baru Saja Menghadapi Tindakan Displin Militer
King, seorang dari kesatua kavaleri berusia 23 tahun dengan Divisi Lapis Baja ke-1, seharusnya berangkat ke Texas pada hari Senin. Dia diantar sampai ke area bea cukai, tetapi meninggalkan bandara sebelum naik pesawatnya.
Belum jelas bagaimana dia menghabiskan waktu sampai bergabung dengan tur di desa perbatasan Panmunjom dan melarikan diri melintasi perbatasan pada hari Selasa sore. Tentara mengumumkan namanya dan memberikan informasi terbatas setelah keluarga King diberitahu.
Beberapa pejabat AS memberikan rincian tambahan dengan syarat anonimitas karena sensitivitas masalah ini.
Seorang perempuan yang ikut dalam tur bersama King mengatakan awalnya dia mengira lariannya itu adalah semacam atraksi, dan dia serta anggota kelompok lainnya tidak bisa memercayai apa yang terjadi.
Hukuman penjara King bukanlah kali pertama dia menghadapi masalah hukum di Korea Selatan.
Pada bulan Februari, pengadilan menghukum dia denda sebesar 5 juta won setelah dia dinyatakan bersalah melakukan penyerangan terhadap seseorang yang tidak diidentifikasi dan merusak kendaraan polisi di Seoul pada bulan Oktober tahun lalu, menurut salinan transkrip putusan yang diperoleh oleh The Associated Press.
Putusan tersebut menyatakan King juga dituduh memukul seorang pria berusia 23 tahun di sebuah klub malam di Seoul, meskipun pengadilan membatalkan tuduhan itu karena korban tidak ingin King dihukum.
Baca Juga: AS Kirim Kapal Selam Bersenjata Nuklir ke Korea Selatan, Unjuk Kekuatan ke Korea Utara
Kakek King, Carl Gates, mengatakan cucunya bergabung dengan tentara sekitar tiga tahun yang lalu karena dia "ingin melakukan yang lebih baik untuk dirinya sendiri." Dia tertarik untuk bertugas militer karena memiliki saudara laki-laki yang merupakan seorang polisi dan sepupu yang berdinas di Angkatan Laut, kata Gates.
Gates berharap cucunya bisa pulang untuk mendapatkan bantuan.
"Saya pikir saat ini dia mungkin mengalami masalah atau sesuatu. Saya tidak bisa membayangkan dia melakukannya dengan sengaja jika dia dalam pikirannya yang benar," kata Gates.
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.