HAMGYONG, KOMPAS.TV - Otoritas Korea Utara dilaporkan telah menangkap satu keluarga yang terdiri dari empat orang.
Penangkapan itu terjadi setelah ibu dari keluarga tersebut ketahuan telepon anaknya yang berada di Korea Selatan.
Di Korea Utara dilarang untuk menghubungi sanak keluarga dan kerabat yang ada di Korea Selatan.
Sumber dari Radio Free Asia, Rabu (1/2/2023) mengungkapkan hukuman berat diberikan kepada keluarga itu karena melakukannya.
Baca Juga: Gempa M 7,8 Guncang Turki dan Suriah, Lebih dari 90 Orang Tewas
Meski rezim Kim Jong-un melarang menghubungi kerabat di Korea Selatan, pada prakteknya hal tersebut mudah dilakukan.
Mereka bisa melakukannya menggunakan jaringan ponsel China di area yang dekat perbatasan China.
Namun, jika ketahuan kebanyakan mereka bisa menyuap polisi.
Atau jika hal tersebut tak berhasil, biasanya yang menghubungi saja yang ditangkap.
Tetapi kini seluruh keluarga juga ditangkap karena dianggap bersalah sebagai komplotan.
Sumber : Radio Free Asia
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.