Kompas TV internasional kompas dunia

Dituduh Ingin Privatisasi Tesla karena Cuitannya, Elon Musk Dinyatakan Tak Bersalah

Kompas.tv - 4 Februari 2023, 10:49 WIB
dituduh-ingin-privatisasi-tesla-karena-cuitannya-elon-musk-dinyatakan-tak-bersalah
CEO Tesla dan SpaceX Elon Musk. (Sumber: Patrick Pleul/Pool Photo via AP, File)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Gading Persada

SAN FRANSISCO, KOMPAS.TV - Pemilik Tesla dan Twitter, Elon Musk dinyatakan tak bersalah setelah cuitannya di Twitter membuatnya dituduh ingin privatisasi Tesla.

Pada cuitan yang dipostingnya pada 2018, Musk mengungkapkan dirinya memiliki pendanaan yang diamankan untuk privatisasi Tesla

Cuitan tersebut membuat Musk gugatan yang diajukan atas nama pemegang saham Tesla yang berpendapat miliuner itu telah menyesatkan mereka dengan postingannya tersebut.

Jika juri pengadilan San Fransisco menemukan Musk bertanggung jawab, ia bisa diperintahkan untuk membayar ganti rugi miliaran dolar.

Baca Juga: Murka China Kirim Balon Mata-Mata ke Langit AS, Blinken Batalkan Pertemuan dengan Xi Jinping

Dibutuhkan waktu kurang dari dua jam, sembilan juri mencapai vonis Musk tak bersalah pada Jumat (3/2/2023).

Musk pun menyambut baik putusan tersebut, meski sebelumnya ia meminta persidangan dipindahkan ke Texas, tempat pabrik Tesla, karena merasa tak akan mendapat persidangan yang adil di San Francisco.

“Terima kasih Tuhan, kebijaksanaan orang-orang telah menang!” cuit Musk di Twitter seperti dikutip dari BBC.

“Saya sangat mengapresiasi keputusan juri dengan suara bulat tak bersalah dalam kasus privatisasi Tesla 420,” tambahnya.

Akar dari masalah ini adalah cuitan Musk pada 7 Agustus 2018.

“Saya berpikir melakukan privatisasi Tesla sebesar 420 juta dolar AS (Rp6,3 triliun). Pendanaan telah diamankan,” bunyi cuitnya.


 

Penggugat berpendapat Musk telah berbohong ketika ia mencuitkan di kemudian hari bahwa dukungan dari investor telah dikonfirmasi.

Harga saham Tesla melonjak setelah cuitan tersebut, tetapi jatuh kembali dalam beberapa hari karena menjadi jelas taka da kesepakatan yang tercapai.

Menurut ekonom yang disewa pemegang saham, kerugian investor diperkirakan setinggi 12 juta dolar AS (Rp180 miliar).

Baca Juga: Jokowi Bakal Kirim Jenderal Jadi Utusan Khusus ASEAN ke Myanmar, Ini Kata Kemlu

Komisi Pertukaran dan Sekuritas AS (SEC) menggugat Musk atas cuitan tersebut, dan menuduhnya berbohong kepada investor.

Selama persidangan tiga pekan, Musk berarguimen bahwa ia berpikir dirinya mendapat komitmen verbal dari Badan Kesejahteraan Kedaulatan Arab Saudi untuk mencapai kesepakatan.

“Hanya karena saya mencuitkan sesuatu tak berarti orang-orang pmempercayainya dan akan bertindak,” katanya.

Sedangkan para pemegang saham menegaskan pendanaan yang diamankan memiliki arti lebih dari sekadar perjanjian verbal.




Sumber : BBC




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x