Akar dari masalah ini adalah cuitan Musk pada 7 Agustus 2018.
“Saya berpikir melakukan privatisasi Tesla sebesar 420 juta dolar AS (Rp6,3 triliun). Pendanaan telah diamankan,” bunyi cuitnya.
Penggugat berpendapat Musk telah berbohong ketika ia mencuitkan di kemudian hari bahwa dukungan dari investor telah dikonfirmasi.
Harga saham Tesla melonjak setelah cuitan tersebut, tetapi jatuh kembali dalam beberapa hari karena menjadi jelas taka da kesepakatan yang tercapai.
Menurut ekonom yang disewa pemegang saham, kerugian investor diperkirakan setinggi 12 juta dolar AS (Rp180 miliar).
Baca Juga: Jokowi Bakal Kirim Jenderal Jadi Utusan Khusus ASEAN ke Myanmar, Ini Kata Kemlu
Komisi Pertukaran dan Sekuritas AS (SEC) menggugat Musk atas cuitan tersebut, dan menuduhnya berbohong kepada investor.
Selama persidangan tiga pekan, Musk berarguimen bahwa ia berpikir dirinya mendapat komitmen verbal dari Badan Kesejahteraan Kedaulatan Arab Saudi untuk mencapai kesepakatan.
“Hanya karena saya mencuitkan sesuatu tak berarti orang-orang pmempercayainya dan akan bertindak,” katanya.
Sedangkan para pemegang saham menegaskan pendanaan yang diamankan memiliki arti lebih dari sekadar perjanjian verbal.
Sumber : BBC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.