Kompas TV internasional kompas dunia

Kim Jong-Un Perintahkan Hukuman Mati Mengerikan, Lempar Korban ke Tangki Piranha

Kompas.tv - 9 Mei 2022, 12:43 WIB
kim-jong-un-perintahkan-hukuman-mati-mengerikan-lempar-korban-ke-tangki-piranha
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un saat menginspeksi pasukan pada perayaan 90 tahun tentara pembebasan rakyat Korea (Sumber: KCNA)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Iman Firdaus

PYONGYANG, KOMPAS.TV - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un,  dikenal kerap memerintahkan hukuman mati mengerikan kepada pihak yang menentangnya.

Salah satu eksekusi mati yang paling mengerikan adalah melemparkan penentangnya ke tangki piranha.

Sedangkan metode lainnya adalah melakukan eksekusi dengan meledakkan tahanan dengan senjata anti tank.

Selain itu menggantung dan membakar tahanan dengan penyembur api.

Baca Juga: Kim Jong-Un Nyatakan Bisa Lancarkan Serangan Nuklir Pendahuluan, AS Beri Peringatan

Dikutip dari Daily Star, Kim Jong-un dilaporkan memiliki tangki ikan besar yang dibangun di Ryongsong, salah satu istana kepresidenan Korea Utara.

Menurut laporan, lengan dan dada korban dibelah dengan pisau, sebelum kemudian dilemparkan ke tangka berisi ratusan piranha yang didatangkan dari Brasil.

Sejumlah pengamat mengungkapkan,  Kim Jong-un memiliki ide ini dari metode eksekusi menggunakan piranha dari film James Bond, The Spy Who Love Me.

Pada film 007 itu, penjahat Karl Stromberg membunuh musuhnya dengan melemparkan mereka ke akuarium penuh hiu.

Dilaporkan setidaknya ada 16 pembantu senior Korea Utara yang menjadi korban hukuman mati itu, termasuk kepala militernya, juga duta besar untuk Kuba dan Malaysia.

Ratusan warga sipil Korea Utara juga dilaporkan telah terbunuh dengan hukuman mati itu.

Dieksekusi dengan penyembur api juga menjadi salah satu hukuman mengerikan yang dilakukan Kim Jong-un.

Salah satu korbannya adalah Wakil Menteri Kementerian Keamanan Publik, O Sang-hon, yang dilaporkan dieksekusi dengan cara tersebut pada 2014 lalu.

O Sang-hon merupakan salah satu korban pembersihan politik pada 2014.

O Sang-hon dieksekusi karena peranannya sebagai pendukung paman Kim Jong-un, Jang Song-thaek.

Baca Juga: Menyeramkan, Rusia Bisa Hancurkan Anggota NATO dalam Setengah Jam Jika Perang Nuklir Terjadi

Jang Song-thaek, yang di era Kim Jong-il disebut sebagai pemimpin kedua Korea Utara, dieksekusi pada 2014 karena dituduh berusaha menggulingkan rezim komunis lewat kudeta militer.

O Sang-hon dan 10 pejabat tinggi lainnya dieksekusi oleh Kim Jong-sun karena terlibat dalam hal itu.

Pada Februari 2021, Kim Jong-un juga dilaporkan mengeksekusi mati konduktor paduan suara, yang ditembak 90 kali di depan anggotanya.

Sedangkan pada Desember lalu, sang dictator juga dilaporkan menghukum mati tujuh orang yang menyaksikan K-Pop.




Sumber : Daily Star




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x