Ukraina menuduh Rusia melakukan kejahatan perang bahkan sebelum ditemukannya ratusan warga sipil yang dilaporkan tewas di Bucha memicu kemarahan.
Di bawah hukum internasional, genosida adalah niat untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, kelompok nasional, etnis, ras atau agama.
Menurut konvensi PBB, ini termasuk melalui pembunuhan; kerusakan tubuh atau mental yang serius; menimbulkan kondisi dan tindakan yang mematikan, antara lain untuk mencegah kelahiran, .
Genosida, yang dianggap sebagai pelanggaran internasional paling serius, pertama kali digunakan untuk menggambarkan Holocaust Nazi.
Baca Juga: AS Anggap Penindasan Terhadap Muslim Rohingya di Myanmar sebagai Genosida
Definisi genosida berlaku mulai tahun 1948 sebagai kejahatan di bawah hukum internasional dalam konvensi PBB.
Sejak akhir Perang Dingin, Departemen Luar Negeri AS secara resmi telah menggunakan istilah tersebut sebanyak tujuh kali.
istilah tersebut digunakan Amerika Serikat untuk menggambarkan pembantaian di Bosnia, Rwanda, Irak dan Darfur; serangan ISIS terhadap Yazidi dan minoritas lainnya; Perlakuan China terhadap Uighur dan Muslim lainnya dan tahun ini atas penganiayaan tentara Myanmar terhadap minoritas Rohingya.
China membantah klaim genosida.
Di Departemen Luar Negeri AS, penentuan seperti itu biasanya mengikuti proses internal yang cermat. Namun, keputusan akhir terserah pada menteri luar negeri, yang mempertimbangkan apakah langkah itu akan memajukan kepentingan Amerika Serikat, kata para pejabat seperti dikutip dari Straits Times.
Penentuan genosida tidak secara otomatis membuat Amerika Serikat melakukan tindakan hukuman sepihak, tetapi para pembela hak asasi manusia mengatakan hal itu dapat membantu memobilisasi tanggapan internasional untuk mencegah kekejaman lebih lanjut.
Sumber : Kompas TV/Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.