Hingga 7 persen orang memilih melalui proxy dalam pemilihan presiden terakhir lima tahun lalu.
Baca Juga: Pembicaraannya dengan Putin Disebut Seperti Bernegosiasi dengan Hitler, Macron pun Berang
Pemungutan suara melalui surat dilarang pada tahun 1975 di tengah kekhawatiran potensi terjadinya penipuan.
Pemilihan mesin diizinkan sebagai percobaan mulai tahun 2002, tetapi pembelian mesin baru ditangguhkan sejak 2008 karena masalah keamanan. Hanya beberapa lusin kota yang masih menggunakannya.
Tahun lalu, pemerintahan Macron yang berhaluan tengah, mencoba meloloskan amendemen untuk memungkinkan pemungutan suara lebih awal dengan mesin untuk mendorong partisipasi pemilu di tengah pandemi Covid-19.
Senat Prancis yang dipimpin oleh mayoritas kaum konservatif menolak usulan itu, dengan alasan itu diumumkan dengan pemberitahuan yang terlalu mepet dan tidak cukup solid secara hukum.
Baca Juga: Bakal Punya Jet Tempur Rafale, KSAU Siapkan Calon Penerbang: akan Dilatih di Prancis
Sebagian besar pembatasan Covid-19 telah dicabut di Prancis. Meskipun jumlah kasus secara signifikan lebih rendah dari awal tahun ini, infeksi kembali meningkat selama beberapa minggu terakhir, mencapai lebih dari 130.000 kasus baru yang dikonfirmasi setiap hari.
Orang yang dites positif terkena virus dapat pergi ke tempat pemungutan suara. Mereka sangat disarankan untuk memakai masker dan mengikuti pedoman kesehatan lainnya.
Pemilih dapat mencuci tangan di tempat pemungutan suara, yang juga akan menyediakan pembersih tangan. Peralatan akan sering dibersihkan. Setiap tempat pemungutan suara akan membiarkan udara segar masuk setidaknya selama 10 menit setiap jam.
Pilpres Prancis diselenggarakan dalam dua putaran. Dua belas kandidat memenuhi persyaratan untuk pemungutan suara pada Minggu (10/4/2022).
Secara teori, seseorang bisa menang langsung dengan mengumpulkan lebih dari 50 persen suara di putaran pertama, tetapi itu tidak pernah terjadi di Prancis.
Dalam praktiknya, dua pesaing teratas lolos ke putaran kedua, dengan pemenang dipilih pada 24 April.
Sumber : Kompas TV/Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.