Lembaga pengawas komunikasi negara Rusia Roskomnadzor mengatakan, mereka memutus akses ke Twitter dan Facebook sejalan dengan keputusan kantor kejaksaan.
Lembaga itu sebelumnya menuduh Twitter gagal menghapus konten yang dilarang oleh otoritas Rusia dan memperlambat akses ke sana.
Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (4/3), Twitter mengaku mengetahui laporan adanya pemblokiran terhadap platformnya di Rusia. Namun, Twitter mengaku belum dapat mengonfirmasi hal itu.
Baca Juga: Rusia Umumkan Gencatan Senjata di 2 Kota Ukraina Ini, Jamin Jalur Evakuasi Warga Sipil
RUU tersebut, dengan cepat mendapat persetujuan kedua majelis parlemen dan langsung ditandatangani Putin.
Undang-Undang itu akan menjatuhkan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi mereka yang menyebarkan informasi yang bertentangan dengan narasi pemerintah Rusia tentang perang.
Baca Juga: Peraturan Baru Diteken Putin, Sebarkan ‘Berita Palsu’ tentang Invasi Rusia Bisa Dihukum 15 Tahun
Pertanyaan mengenai Rusia bukan lagi "apa yang kita lakukan untuk menghentikan disinformasi," kata mantan duta besar AS untuk Rusia Michael McFaul pada Jumat (4/3). "Pertanyaannya adalah bagaimana kita mempromosikan informasi di dalam Rusia -- dan saya tidak punya jawabannya.”
Beberapa media pemberitaan mengatakan mereka akan menghentikan sementara pekerjaan mereka di dalam Rusia untuk mengevaluasi situasi.
Di antara lembaga-lembaga pers tersebut, CNN dan CBS News mengatakan mereka akan menghentikan siaran di Rusia, sementara Bloomberg dan BBC mengatakan mereka akan menangguhkan sementara pekerjaan jurnalis mereka di sana.
Pihak berwenang Rusia berulang kali mengecam laporan kemunduran militer Rusia atau kematian warga sipil di Ukraina sebagai 'berita palsu'.
Media pemerintah Rusia menyebut invasi Rusia ke Ukraina sebagai “operasi militer khusus”, bukan menyebutnya sebagai perang atau invasi.
Sumber : Associated Press/CNN
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.