JENIN, KOMPAS.TV - Ratusan orang mengantarkan jenazah dua warga Palestina yang dibunuh aparat Israel di Tepi Barat, Selasa (1/3/2022). Dua orang itu dibunuh aparat yang menggeledah kamp pengungsian di Jenin, di sebelah utara Tepi Barat.
Polisi Israel sendiri mendatangi kamp pengungsian Jenin untuk menangkap seorang milisi kelompok Jihad Islam yang dicari.
Seorang korban penembakan Israel pun diketahui merupakan anggota Jihad Islam berusia 22 tahun. Satu korban tewas lain berusia 18 tahun.
Menurut keterangan polisi Israel, aparat dari polisi paramiliter perbatasan mengepung rumah Amad Abu Al-Hija, anggota Jihad Islam yang pernah dipenjara Tel Aviv.
Setelah Abu Al-Hija menyerahkan diri, polisi Israel mengklaim mereka ditembaki dari berbagai arah. Rentetan tembakan disebut berlangsung hingga dua kali.
Polisi pun membalas tembakan. Tembakan balasan dari polisi ini kemudian menewaskan dua orang.
Baca Juga: Hendak Peringati Isra Mikraj, Warga Palestina Diserang Pasukan Israel dan Seorang Gadis Jadi Korban
Setelah keluar dari kamp Jenin, polisi Israel mengaku dilempari bom api dan granat rakitan oleh belasan orang. Polisi menanggapinya dengan mengintensifkan tembakan.
Salah satu korban tewas, Abdullah Al-Hossari dilaporkan pernah dipenjara 26 bulan oleh Israel dan baru dilepaskan pada Agustus 2021 lalu. Sedangkan korban berusia 18 tahun, Shadi Najem, dilaporkan tak bersenjata ketika insiden penembakan.
Para milisi kelompok Jihad Islam sendiri turut mengantarkan jenazah dua korban tewas pada Selasa (1/3). Mereka menembakkan senjata ke udara untuk menghormati kedua korban.
Kamp pengungsian di Jenin diketahui merupakan basis milisi Jihad Islam, kelompok milisi terbesar kedua di Palestina setelah Hamas. Polisi Israel kerap menggerebek tempat ini untuk menangkap milisi.
Baca Juga: Bentrok di Tepi Barat, Pasukan Israel Tembak Mati Warga Palestina
Menurut kantor berita Palestina, WAFA, pasukan Israel hampir setiap hari menggeledah rumah-rumah warga Palestina di Tepi Barat dengan dalih mencari "buronan" hingga memicu terjadinya bentrokan dengan warga setempat.
Penggeledahan-penggeledahan oleh pasukan Israel itu dilakukan di wilayah yang seharusnya berada di bawah kendali penuh Otoritas Palestina dan digelar tanpa surat perintah penangkapan dan penggeledahan.
Di bawah hukum militer Israel, komandan-komandan Israel memiliki otoritas penuh untuk urusan eksekutif, legislatif, dan yudikatif atas 3 juta warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat.
Sementara itu, pada Senin (28/2/2022) kemarin, seperti dilaporkan Middle East Eye, pasukan Israel menyerang seorang anak perempuan di bawah umur di dekat Gerbang Damaskus, Yerusalem Timur.
Tindakan keji pasukan Israel tersebut pun berhasil direkam oleh jurnalis lokal yang bernama Baraah Abo Ramouz, yang kemudian membagikan videonya agar masyarakat luas tahu kejadian itu.
Dalam video tersebut, tampak pasukan Israel menyerang dan menendang anak perempuan di bawah umur dengan dalih membubarkan kerumunan warga Palestina yang hendak merayakan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Aqsa.
Dalam video lain yang diterbitkan oleh WAFA, pasukan Israel juga terlihat melakukan kekerasan terhadap seorang pria.
Bahkan, sebelum menangkap pria Palestina tersebut, mereka tak segan mendorongnya ke trotoar dan menempatkan lutut di lehernya.
WAFA menyebutkan, dua warga Palestina ditangkap. Serangan pasukan Israel itu menyebabkan setidaknya 31 orang terluka.
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.