Para pengkritik UU itu berargumen, faktor kekurangan dana untuk perawatan paliatif akan membuat para pasien memilih mengakhiri hidup mereka.
Perawatan paliatif merupakan perawatan terhadap pasien yang memiliki penyakit tak tersembuhkan dengan cara memaksimalkan kualitas hidup pasien dengan mengurangi nyeri dan gejala yang mengganggu.
Baca Juga: Munas Tarjih Ke-31 Muhammadiyah Memutuskan Euthanasia Haram
“Akankah pemerintah menyediakan jaminan bahwa semua orang akan dapat mengakses layanan perawatan paliatif berkualitas di mana pun di Queensland, saat mereka didiagnosis dengan penyakit mematikan, dan bukan hanya pada saat-saat akhir hidup mereka?!” desak anggota parlemen Fiona Simpson.
Namun, Miles berkilah, perawatan paliatif dan euthanasia sukarela merupakan kebijakan pelengkap yang memberi lebih banyak pilihan pada para pasien yang sakit parah.
Pada 1995, Wilayah Utara yang jarang penduduknya menjadi wilayah yurisdiksi pertama di dunia yang melegalkan euthanasia bagi para pasien yang sakit parah.
Namun, Parlemen Australia membatalkan UU itu pada 1997 setelah 4 orang menjalani bunuh diri dengan bantuan dokter itu.
Baca Juga: Hasil Referendum Selandia Baru: Ya Pada Euthanasia, Tidak Pada Ganja
Parlemen Federal tidak memiliki kekuasaan atas enam negara bagian, dan Victoria menjadi negara bagian pertama yang melegalkan euthanasia pada Juni 2019.
Dua pekan sebelum UU Victoria itu disahkan, Parlemen New South Wales menolak RUU Euthanasia dengan satu suara.
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.