Baca Juga: Perang Antar Geng Sebabkan Kerusuhan di Penjara Guatemala, Enam Napi Tewas Dipenggal
Ia pun dibawa ke rumah Jaffer untuk mengidentifikasi jasadnya.
Kepolisian menolak berspekulasi mengenai motif pembunuhan yang dilakukan oleh Jaffer.
Orang tua Jafer, Asmat dan Zakir juga ditangkap dengan tuduhan melakukan upaya maksimal untuk menghapus bukti.
Kasus ini semakin mendapat perhatian besar karena keluarga Jaffer merupakan salah satu pemilik perusahaan perdagangan besar di Pakistan serta firma proyek manajemen.
Selain itu, kasus kematian Noor menarik perhatian terhadap nasib perempuan dan anak perempuan di Pakistan.
Pada 2020, pengawas Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan kekerasan terhadap perempuan di Pakistan merupakan masalah serius.
Baca Juga: Taliban Kuasai Tiga Ibu Kota Provinsi Afghanistan dalam Sehari
Kementerian HAM Pakistan mengungkapkan 28 persen perempuan antara usia 15 hingga 49 tahun merasakan kekerasan fisik sejak remaja.
Kekerasan biasanya terjadi di rumah dan di antara pasangan yang menikah, namun kebanyakan dari itu tak dilaporkan karena dianggap normal dalam budaya patriarki di Pakistan.
Para aktivis berpendapat di Pakistan sistem hukum yang ada melihat pelecehan sebagai masalah pribadi.
Tidak ada undang-undang nasional yang melarang pelecehan terhadap perempuan, meski beberapa provinsi telah memperkenalkannya pada undang-undang mereka sendiri.
Sumber : The Sun
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.