"Pemerintah Jepang telah mengambil keputusan yang sepenuhnya tidak adil dengan mengabaikan lingkungan," katanya.
Kedua, apakah keputusan Jepang benar-benar sesuai dengan hukum internasional?
Zhao mengatakan keputusan Jepang akan menjadi preseden untuk membuang air limbah olahan ke laut setelah kecelakaan nuklir yang serius.
Jepang, sebagai penandatangan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), harus mengetahui ketentuan yang relevan dari Konvensi.
Negara harus mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa polusi yang timbul dari insiden atau kegiatan di bawah yurisdiksi atau kendali mereka tidak menyebar ke luar wilayah di mana mereka menjalankan hak berdaulat sesuai dengan Konvensi.
Baca Juga: Siapkan Daftar Sanksi AS Yang Harus Dicabut, Iran Ancam Akan Tingkatkan Program Nuklirnya
"Jepang juga berkewajiban untuk melaksanakan kewajiban internasional seperti pemberitahuan dan konsultasi penuh, penilaian dan pemantauan lingkungan, tindakan pencegahan untuk meminimalkan risiko, dan transparansi informasi," kata Zhao.
"Apakah Jepang telah memenuhi semua kewajiban ini?"
Dia lebih lanjut mencatat bahwa pengesahan keputusan Jepang oleh Amerika Serikat tidak berarti dukungan oleh komunitas internasional.
Dia merasa, Amerika Serikat juga harus memikul tanggung jawabnya dan mendesak Jepang untuk dengan hati-hati menangani masalah pembuangan dengan cara yang jujur, ilmiah dan bertanggung jawab untuk demi lingkungan laut dan kesehatan umat manusia daripada mengacaukan yang benar dengan yang salah, mengabaikan prinsip dan mengadopsi standar ganda.
Ketiga, apakah air limbah nuklir yang rencananya akan dilepas Jepang ke laut benar-benar memenuhi standar internasional?
Zhao mengatakan bahwa laporan penilaian kelompok ahli Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dengan jelas menunjukkan bahwa air yang diolah masih mengandung radionuklida lain selain tritium.
Baca Juga: Pemerintah China Desak Jepang Kaji Ulang Keputusan Buang Air Limbah Radioaktif PLTN Fukushima
Menurut statistik Tokyo Electric Power Company Holdings Inc, ada 62 jenis radionuklida di dalam air nuklir itu.
"Lautan bukan tempat sampah Jepang, dan Samudera Pasifik bukan saluran pembuangan Jepang," kata juru bicara itu, seraya menambahkan bahwa harga pembuangan limbah nuklir Jepang tidak boleh ditanggung oleh seluruh dunia.
Zhao mengatakan pihak Jepang harus mengevaluasi kembali masalah tersebut dan menahan diri untuk tidak sembarangan membuang air limbah sebelum mencapai konsensus dengan semua pemangku kepentingan dan IAEA melalui konsultasi penuh.
"China berhak untuk membuat reaksi lebih lanjut," pungkas Zhao.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.