SEOUL, KOMPAS.TV - Korea Utara ternyata memperlakukan tawanan Korea Selatan dari era perang Korea sebagai budak di pertambangan batu bara.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu penyintas dari perbudakan tersebut, Choi Ki-Sun.
Choi (bukan nama aslinya) merupakan salah satu dari sekitar 50.000 tahunan Korea Selatan yang ditangkap Korea Utara pada akhir perang Korea 1953.
Baca Juga: Jatuh dari Kapal, Pria Ini Akhirnya Selamat Setelah Berpegangan 14 Jam dengan Sampah Laut
“Ketika melihat budak dibelenggu dan diseret di TV, saya seperti melihat diri sendiri,” ujarnya kepada BBC.
“Kami diseret ke kamp pekerja dengan todongan senjata, berbaris dengan [ara penjaga bersenjata di sekitar kami. Apalag kalau bukan menjadi budak pekerja,” tambahnya.
Choi mengungkapkan dia bekerja di sebuah pertambangan baru bara di Utara Hamgyeong bersama 670 pekerja, hingga berhasil meloloskan diri, 40 tahun kemudian.
Baca Juga: Malangnya Pria Ini, Ditembak Mati Tentara Korea Utara saat Kejar Kambingnya di Zona Terlarang
Chou mengatakan bagaimana dia harus bertahan hidup dengan jatah minimal, tetapi dipaksa untuk menikah dan punya anak.
Tetapi anak-anak tersebut akhirnya tak punya pilihan lain untuk mengikuti mereka bekerja di pertambangan.
“Generasi manusia lahir, hidup dan mati di zona pertambangan dan mengalami tipe persekusi dan diskriminasi terburuk sepanjang hidup mereka,” ujar Joanna Hosaniak dari Hak Asasi Manusia Aliansi Masyarakat untuk Korea Utara.
Baca Juga: AS Dakwa Tiga WN Korea Utara Curi Uang Tunai dan Uang Kripto, 25 Juta Dollar AS dari Indonesia
Pada laporannya, Eksport Batu Bara Berdarah dari Korea Utara, Hosaniak mengungkapkan pertambangan batu bara di Korea Utara digunakan untuk mendatangkan uang bagi rezim dan untuk program senjata mereka.
Menurut laporan itu, Korea Utara bekerja sama dengan geng kriminal, termasuk Yakuza Jepang untuk membantu menyelundupkan barang ke luar negeri yang menghasilkan uang banyak.
Salah satu laporan mengungkapkan angka dari penyelendupan itu bisa mencapai ratusan juta dolar, yang digunakan untuk menopang program senjata rahasia negara.
Laporan tersebut berdasarkan pengungkapan yang dilakukan oleh 15 orang yang mengetahu tentang tambang batu bara di Korea Utara.
Baca Juga: Pembelot Korea Utara Berhasil Menyeberang ke Korsel, Berenang Enam Jam dan Merangkak Lewati Pipa Air
Pihak Korea Utara sendiri membantah tuduhan pelanggaran HAM dan menolak mengomentari tuduhan tersebut.
Mereka menegaskan, tawanan perang telah dikembalikan ke negara asalnya berdasarkan perjanjian gencatan senjata.
Menurut Pemerintah Korea Utara, mereka yang tinggal merupakan keinginan sendiri.
Baca Juga: Selama Jabat Presiden, Donald Trump Disebut Hasilkan Rp 22,5 Triliun
Tetapi, Choi membantah hal itu. Dia mengatakan dirinya tinggal di dalam kamp konsentrasi yang dijaga oleh tentara bersenjata.
Dia mengaku sempat diberitahu jika bekerja dengan benar, dia akan dikembalikan
Namun, hal itu tak terjadi sebelum akhirnya mereka mampu melarikan diri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.