NAYPYIDAW, KOMPAS.TV - Jenderal militer Myanmar sekaligus pemimpin kudeta, Jenderal Senior Min Aung Hlaing memerintahkan agar unjuk rasa dihentikan.
Min Aung Hlaing bahkan menyebut unjuk rasa itu merupakan hasutan dari orang tak bermoral dan menekankan pegawai negeri untuk kembali bekerja.
Unjuk rasa yang dilakukan oleh rakyat Myanmar penentang kudeta junta militer telah memasuki hari keenam.
Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Ditemukan di Amazon Brasil, Diklaim Tiga Kali Lebih Berbahaya
Semua masyarakat Myanmar dari berbagai lapisan, bahkan pengawai negeri, pekerja medis, guru dan pekerja kereta api.
Hal itu membuat Min Aung Hlaing bereaksi dan mengungkapkan kemarahannya.
“Mereka yang tak melakukan tugasnya diminta untuk kembali secepatnya demi kepentingan negara dan masyarakat tanpa terfokus pada emosi,” ujarnya dilansir dari Al Jazeera.
Baca Juga: Joe Biden Batalkan Perintah Nasional untuk Pendanaan Tembok Perbatasan Donald Trump
Seperti dilansir dari AFP, Hlaing juga melontarkan ancaman bahwa pihaknya akan mengambil tindakan efektif jika imbauannya tak ditanggapi.
Namun pernyataan Aung Hlaing malah ditanggai sinis oleh sejumlah masyarakat di media sosial.
“Lucu! Dia pasti berdelusi meminta orang yang berunjuk rasa melawannya untuk kembali bekerja,” tutur Netizen yang diidentifikasi sebagai Nyan Bo Bo.
Kudeta dilakukan militer Myanmar setelah mereka kalah dari pemilihan umum, November lalu.
Baca Juga: Mabuk, Penumpang Pesawat Ini Beri Penghormatan Nazi di Depan Keluarga Korban Holocaust
Kala itu, partai berkuasa Liga Nasional Demokrasi (NLD) yang dipimpin Aung San Suu Kyi menjadi pemenang dengan perolehan 83 persen kursi di parlemen.
Militer pun mengungkapkan telah terjadi kecurangan, meski tak digubris oleh komisi pemilihan.
Mereka pun melancarkan kudeta dengan menculik Suu Kyi dan Presiden Win Myint, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: Balas Tindakan Inggris, China Larang BBC World News Bersiaran di Negaranya
Pihak junta militer juga menegaskan mereka akan memimpin negara selama setahun ke depan.
Akibat kudeta ini sejumlah negara termasuk Amerika Serikat (AS) telah memberikan sanksi kepada Myanmar.
Bahkan Presiden AS, Joe Biden telah mengeluarkan perintah eksekutif yang membuat Jenderal Myanmar tak bisa mengakses aset senilai 1 miliar dolar AS atau setara Rp13,9 kuardriliun yang ada di AS.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.