JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran dalam program Ramadan yang dipandu oleh Raffi Ahmad.
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, ditemukan beberapa adegan yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai kesucian bulan Ramadan.
Atas temuan ini, MUI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera memanggil pihak stasiun televisi terkait serta memberikan teguran kepada Raffi Ahmad, yang merupakan host utama dalam program tersebut.
Candaan Kasar dan Kekerasan di Layar Kaca
Baca Juga: Ganti Rugi Tanah Mat Solar Senilai Rp 3,3 Miliar Akhirnya Cair
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, mengungkapkan bahwa dalam beberapa episode program Ramadan di dua stasiun televisi, Raffi Ahmad kerap melontarkan ucapan serta melakukan aksi yang dinilai merendahkan martabat orang lain dan tidak mencerminkan semangat Ramadan.
"Beberapa tayangan memperlihatkan adanya penghinaan, candaan vulgar, serta aksi yang tidak pantas di bulan suci Ramadan," ujar Masduki dalam keterangannya, Senin (24/3/2025) mengutip Tribunnews.
Sebagai figur publik yang memiliki pengaruh besar, bahkan kini berstatus sebagai Utusan Khusus Presiden di bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, MUI menilai Raffi Ahmad harus lebih berhati-hati dalam bertindak.
Joget Erotis hingga Lelucon Tak Pantas
Salah satu contoh pelanggaran yang menjadi sorotan adalah saat seorang talent bernama Fanny tampil dengan pakaian ketat dan berjoget erotis di salah satu acara Ramadan.
Selain itu, Raffi Ahmad juga melontarkan pernyataan yang kontroversial seperti,
"Kalau basah mau diapain?" serta eksploitasi status janda dengan ucapan "Janda semakin di depan."
Tak hanya itu, kekerasan fisik juga sempat terjadi dalam acara tersebut. Pada 3 Maret 2025, Raffi tertangkap kamera membanting rekannya, Anwar, di atas panggung. '
Lalu, pada 10 Maret 2025, ia memasukkan tisu bekas yang telah digunakan untuk mengelap wajah Ivan Gunawan dan Anwar ke dalam mulut talent lain, Maxim.
MUI menegaskan bahwa media penyiaran memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesucian bulan Ramadan dengan menghadirkan program yang lebih mendidik dan berkualitas.
"Ramadan adalah bulan suci yang harus dihormati. Media penyiaran harus memiliki komitmen untuk menyajikan tayangan yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan norma masyarakat," tambah KH Masduki.
MUI berharap KPI dapat mengambil tindakan tegas untuk mencegah pelanggaran serupa terjadi di masa mendatang.
Baca Juga: Jelang Putusan Cerai dengan Paula Verhoeven, Baim Wong Fokus ke Anak dan Ogah Ribut Soal Harta
Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas tayangan Ramadan agar lebih beretika dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, anggota Tim Pemantauan Ramadan MUI, Dr. Rida Hesti Ratnasari, mengingatkan bahwa pihaknya hanya berwenang memberikan catatan dan rekomendasi, sementara keputusan ada di tangan KPI.
"Kami berharap KPI bisa lebih tegas dalam memberikan teguran, termasuk kepada Raffi Ahmad, agar ada peningkatan kualitas program Ramadan ke depannya," pungkasnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.