Hasilnya, terungkap jika pemasok benih ganja tersebut adalah OA alias Oge Arthemus.
Baca Juga: Ibu Korban Pembunuhan Anggota Paspampres Sebut Pemerasan terhadap Anaknya Pernah Terjadi
"Kemudian tim bergerak untuk melakukan pengembangan terhadap info tersebut dan berhasil diamankan pelaku OA di kawasan Gondokusuman, Provinsi Yogyakarta," ucapnya.
Di rumah Oge di Yogyakarta, penyidik menemukan bukti berupa biji ganja, alat linting ganja, puntung ganja, hingga pupuk hidroponik.
"Dari pelaku OA ini penyidik berhasil mengamankan tiga klip biji ganja dengan berat kurang lebih 17,62 gram, kemudian satu klip ganja dengan berat 0,58 gram, dan dengan berat kurang lebih 17,62 gram. Kemudian satu klip ganja dengan berat 0,58 gram, 13 puntung ganja bekas pakai oleh pelaku, kemudian satu alat linting ganja, satu alat grinder, 10 pack papir atau kertas rokok, dan satu kilogram pupuk hidroponik yang disimpan di dalam lemari belakang rumah saudara OA," lanjutnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menambahkan, mulanya Oge menanam ganja tersebut seorang diri, namun ia selalu gagal.
Baca Juga: Hasil Otopsi Ungkap Siswa SPN Advent Pratama Sakit Hingga Meninggal Dunia, Begini Reaksi Keluarga
Saat itu, kata Panji, Oge kebetulan sedang berkunjung ke rumah temannya yang berinisial AH.
Saat kunjungan itu, Oge melihat tanaman di rumah AH tumbuh dengan subur.
Kemudian Oge meminta AH untuk membantunya menanam ganja. AH pun mau membantunya.
Mereka mulai menanam ganja sejak bulan Maret 2023 lalu. Setelah pohon ganja tersebut tumbuh subur, AH kemudian menyerahkannya kembali kepada Oge.
Namun, karena Oge ingin touring ke wilayah Yogyakarata, maka ia menitipkan kembali tanaman tersebut kepada AH.
“Itulah, mungkin tangannya AH lebih dingin dibanding Oge, makanya bisa tumbuh. Padahal dengan media yang sama,” jelas Panji.
Sumber : Kompas TV, Wartakota
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.