JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Youtuber Tasyi Athasyia buka suara setelah mantan karyawannya melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman disertai tindak kekerasan pada Rabu 21 Juni 2023
Tasyi Athasyia diduga melakukan tindak tidak manusiawi kepada P, mantan karyawannya seperti tidak membayar gaji tepat waktu hingga memberi makanan sisa.
Tasyi bersama suaminya Syech Zaki Alatas, dan kuasa hukumnya Ahmad Ramzy memberi klarifikasi dan pernyataan terkait kasus tersebut.
Dijelaskan oleh suami Tasyi bahwa gaji di bawah upah minimum regional (UMR) Jakarta diberikan kepada karyawan yang sedang dalam masa percobaan.
"Kami memang kasih untuk yang probation itu 60 persen dari UMR," ujar Syech Zaki saat menggelar jumpa pers di kawasan Cipete, Jumat (23/6).
Menurut Zaki Alatas, kebanyakan staf yang bekerja untuk Tasyi Athasyia merupakan individu yang kurang berpengalaman. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa tidak adil untuk memberikan gaji yang besar secara langsung kepada mereka.
Baca Juga: Profil Tasyi Athasyia, YouTuber Kembaran Tasya Farasya yang Jadi Perbincangan
"Orang kerja, yang baru pertama kali kerja, mayoritas cari experience (pengalaman) dulu kan. Kalau sudah punya, baru cari duit. Nah, orang yang kami hire juga sudah tahu kapasitasnya. Bahkan pernah ada yang bilang, 'Kak, saya minta diterima. Gaji dikasih Rp1 juta juga saya terima'," sambungnya.
Zaki menyebut nantinya bagi karyawan yang sudah melewati tahap percobaan baru akan diberikan upah yang lebih tinggi.
"Tergantung levelnya. Ada yang dua kali UMR, ada yang tiga kali UMR," jelasnya.
Kuasa hukum Tasyi, Ahmad Ramzy mengatakan pemberitaan yang belakangan ini viral telah merugikan kliennya.
"Fitnah dan pencemaran nama baik untuk menjatuhkan klien saya, jadi saya peringatkan kepada pihak-pihak yang di belakang dari semua ini untuk berhati-hati dan saya siap akan melakukan proses hukum kalau memang terbukti ada tindak pidananya," kata Ahmad Ramzy.
"Tapi saya mengatakan sekali lagi buat saya hukum pidana adalah ultimum remedium, itu adalah upaya terakhir saya," lanjutnya.
Ia menegaskan terhadap pelapor yakni P untuk segera mencabut laporan polisinya yang dianggap tidak jelas.
"Harapan semua doain saya tidak akan membuat laporan polisi dulu, saya tidak mau gegabah tapi laporan polisi tersebut pasti akan saya ladeni. Kalau emang tidak terbukti saya sampaikan kepada P kalo misalnya kamu mau mencabut laporan polisi ini segera cabut, daripada laporan tersebut tidak terbukti, akhirnya menjadi balik kepada kamu," lanjutnya.
Baca Juga: Mama Tasya Farasya Bingung Rumahnya Disebut Mirip Gereja sampai Kastil Disneyland
Sebab Ramzy menilai laporan P dianggap tidak jelas lantaran sang pelapor tidak menyebutkan nama kliennya dalam hal ini Tasyi Athasyia.
"Dalam laporan tersebut jelas-jelas dalam terlapornya tidak disebutkan nanya. Kalau memang betul klien saya melakukan apa yang dituduhkan, tulis namanya!" tuturnya Ramzy.
Ahmad Ramzy menyebut ada pihak yang sengaja memperkeruh permasalahan kliennya dengan mantan karyawan.
"Kami lihat di sini ada pihak-pihak yang mengompori," ujar Ahmad Ramzy.
Ahmad Ramzy pun memperingatkan pihak-pihak tersebut untuk berhati-hati lantaran ada proses hukum yang siap menjerat pihak-pihak tersebut.
"Saya peringatkan pihak-pihak yang dibelakang untuk berhati-hati, ada hukum pidananya," sambungnya.
Sumber : Tribunnews, Wartakota
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.