Kuasa hukum Tasyi, Ahmad Ramzy mengatakan pemberitaan yang belakangan ini viral telah merugikan kliennya.
"Fitnah dan pencemaran nama baik untuk menjatuhkan klien saya, jadi saya peringatkan kepada pihak-pihak yang di belakang dari semua ini untuk berhati-hati dan saya siap akan melakukan proses hukum kalau memang terbukti ada tindak pidananya," kata Ahmad Ramzy.
"Tapi saya mengatakan sekali lagi buat saya hukum pidana adalah ultimum remedium, itu adalah upaya terakhir saya," lanjutnya.
Ia menegaskan terhadap pelapor yakni P untuk segera mencabut laporan polisinya yang dianggap tidak jelas.
"Harapan semua doain saya tidak akan membuat laporan polisi dulu, saya tidak mau gegabah tapi laporan polisi tersebut pasti akan saya ladeni. Kalau emang tidak terbukti saya sampaikan kepada P kalo misalnya kamu mau mencabut laporan polisi ini segera cabut, daripada laporan tersebut tidak terbukti, akhirnya menjadi balik kepada kamu," lanjutnya.
Baca Juga: Mama Tasya Farasya Bingung Rumahnya Disebut Mirip Gereja sampai Kastil Disneyland
Sebab Ramzy menilai laporan P dianggap tidak jelas lantaran sang pelapor tidak menyebutkan nama kliennya dalam hal ini Tasyi Athasyia.
"Dalam laporan tersebut jelas-jelas dalam terlapornya tidak disebutkan nanya. Kalau memang betul klien saya melakukan apa yang dituduhkan, tulis namanya!" tuturnya Ramzy.
Ahmad Ramzy menyebut ada pihak yang sengaja memperkeruh permasalahan kliennya dengan mantan karyawan.
"Kami lihat di sini ada pihak-pihak yang mengompori," ujar Ahmad Ramzy.
Ahmad Ramzy pun memperingatkan pihak-pihak tersebut untuk berhati-hati lantaran ada proses hukum yang siap menjerat pihak-pihak tersebut.
"Saya peringatkan pihak-pihak yang dibelakang untuk berhati-hati, ada hukum pidananya," sambungnya.
Sumber : Tribunnews, Wartakota
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.