JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Youtuber Tasyi Athasyia buka suara setelah mantan karyawannya melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman disertai tindak kekerasan pada Rabu 21 Juni 2023
Tasyi Athasyia diduga melakukan tindak tidak manusiawi kepada P, mantan karyawannya seperti tidak membayar gaji tepat waktu hingga memberi makanan sisa.
Tasyi bersama suaminya Syech Zaki Alatas, dan kuasa hukumnya Ahmad Ramzy memberi klarifikasi dan pernyataan terkait kasus tersebut.
Dijelaskan oleh suami Tasyi bahwa gaji di bawah upah minimum regional (UMR) Jakarta diberikan kepada karyawan yang sedang dalam masa percobaan.
"Kami memang kasih untuk yang probation itu 60 persen dari UMR," ujar Syech Zaki saat menggelar jumpa pers di kawasan Cipete, Jumat (23/6).
Menurut Zaki Alatas, kebanyakan staf yang bekerja untuk Tasyi Athasyia merupakan individu yang kurang berpengalaman. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa tidak adil untuk memberikan gaji yang besar secara langsung kepada mereka.
Baca Juga: Profil Tasyi Athasyia, YouTuber Kembaran Tasya Farasya yang Jadi Perbincangan
"Orang kerja, yang baru pertama kali kerja, mayoritas cari experience (pengalaman) dulu kan. Kalau sudah punya, baru cari duit. Nah, orang yang kami hire juga sudah tahu kapasitasnya. Bahkan pernah ada yang bilang, 'Kak, saya minta diterima. Gaji dikasih Rp1 juta juga saya terima'," sambungnya.
Zaki menyebut nantinya bagi karyawan yang sudah melewati tahap percobaan baru akan diberikan upah yang lebih tinggi.
"Tergantung levelnya. Ada yang dua kali UMR, ada yang tiga kali UMR," jelasnya.
Sumber : Tribunnews, Wartakota
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.