Dilihat dari pembuatan kontennya, kekerasan seksual tersebut dapat berupa foto porno, video porno, chat seks, screenshot, atau paksaan yang dilakukan pelaku agar korban mau melakukan pornografi di depan kamera yang akhirnya disebarkan di dunia maya.
Kasus revenge porn ini sering terjadi dalam hubungan pacaran maupun pernikahan yang toksik. Korban, yang dalam banyak kasus merupakan perempuan, berada di bawah tekanan dan merasa tidak memiliki kekuatan untuk memilih.
Revenge porn memiliki dampak yang sangat buruk bagi kesehatan mental korban. Meski aktivitas seksual dilakukan bersama oleh laki-laki dan perempuan, si laki-laki tidak merasakan beban apa pun.
Ia malahan memanfaatkan hal itu untuk mengendalikan pasangan perempuannya, atau mencari keuntungan. Mengapa demikian?
Dilansir Kompas.id, dalam masyarakat ada konstruksi seksualitas yang menguntungkan laki-laki dan di sisi lain, amat menyudutkan dan merugikan perempuan.
Laki-laki dianggap wajar saja aktif secara seksual di luar konteks perkawinan. Sementara perempuan yang terlibat dalam seks di luar perkawinan, dianggap kotor, murahan, dan bukan perempuan baik-baik.
Masyarakat tidak pernah membahas laki-laki harus ’perjaka’ sebelum perkawinan, namun meributkan perempuan yang harus menjaga ’keperawanan’-nya. Sehingga, tak jarang (sebagian) laki-laki senang memanfaatkan posisi yang sangat menguntungkan tersebut.
Baca Juga: Jangan Galau, Ini 9 Cara Melepas Diri dari Pasangan Toxic
Dilansir laman PESI.co.uk, korban revenge porn akan merasa dilanggar privasinya, rentan, dan sangat sulit mempercayai orang lain.
Korban juga harus berjuang untuk memulai hubungan baru dengan orang lain, baik romantis maupun kasual, karena mereka merasakan kecemasan.
Kesulitan mempercayai orang lain dapat berpengaruh pada kehidupan sehari-hari dan kesehatan mental. Dalam sesi terapi dengan seorang profesional, korban revenge porn membutuhkan waktu yang lebih lama untuk terbuka dan menceritakan masalahnya.
Korban revenge porn juga sangat mungkin merasa bersalah. Mereka merasa bersalah dan malu karena setuju untuk mengirimkan foto atau video kepada seseorang yang kemudian mengkhianati mereka.
Penyesalan dan perasaan bersalah juga dirasakan oleh mereka yang membiarkan seseorang mengambil foto pribadi mereka secara langsung.
Kecemasan yang parah merupakan gangguan kesehatan mental yang umum terjadi pada korban revenge porn.
Hal ini diperparah dengan fakta bahwa begitu banyak foto dan video di luar sana yang tersebar dan menjadi jejak digital abadi.
Baca Juga: Ciri-ciri Toxic Relationship dan Cara Menghindarinya
Bagi yang mengalami revenge porn atau mengenal seseorang yang menjadi korban revenge porn, Anda bisa meminta bantuan perlindungan dengan menghubungi langsung Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melalui nomor 081317617622.
Sumber : Kompas TV/Warta Kota/Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.