JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengonfirmasi pelaporan Lesti Kejora tersebut.
"Iya (Lesti buat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan)," kata Nurma dikutip dari Kompas.com, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Rizky Billar Dilaporkan Terkait Dugaan KDRT, Polisi Masih Tunggu Hasil Visum Lesti Kejora
Nurma melanjutkan laporan yang dibuat Lesti Kejora ditujukan kepada suaminya, Rizky Billar.
Lesti bahkan sudah menjalani visum terkait laporannya itu.
"Kalau menurut Saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri," tutur Nurma.
"Jadi, untuk dilaporkan, kasus ini wajib untuk visum," lanjutnya.
Kekerasan dalam rumah tangga bisa saja terjadi pada setiap anggota rumah tangga.
Seperti dikutip dari Grid.ID dalam Very Well Mind kekerasan bisa dilakukan oleh pasangan, orang tua, anak, hingga kerabat.
Baca Juga: Diduga Alami KDRT, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar
Terdapat banyak faktor yang bisa menyebabkan KDRT terjadi dalam setiap rumah tangga.
Berikut 5 faktor yang kemungkinan menjadi faktor kekerasan dalam rumah tangga.
Faktor sosial
Penyebab kekerasan dalam rumah tangga yang pertama adalah faktor sosial.
Sebagian masyarakat masih cenderung menyalahkan korban karena dianiaya, sehingga menyulitkan mereka untuk melaporkan pelakunya.
Para korban sering kali diperiksa dengan cermat, dan segala ketidaksempurnaan dianggap merugikan mereka.
Baca Juga: Korban KDRT Berharap Mantan Suaminya Dihukum Berat
Penggunaan zat
Penyebab KDRT kedua adalah penggunaan zat yang berlebihan seperti alkohol dan obat-obatan.
Pengaruh dari konsumsi tersebut bisa menjadi faktor yang menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga.
Faktor ekonomi
Salah satu faktor yang umum dalam kasus KDRT adalah permasalahan ekonomi. Kurangnya sumber daya ekonomi kerap dikaitkan dengan kekerasan dalam rumah tangga.
Faktor lingkungan
Bagi orang yang tumbuh dalam lingkungan kekerasan (menyaksikan atau mengalami pelecehan saat anak-anak), kemungkinan besar melakukan kekerasan dalam rumah tangga ketika dewasa.
Baca Juga: KDRT Bukan Aib, Tapi Tindak Pidana! Komnas Perempuan Ungkap Kasus KDRT Jadi Aduan Terbanyak
Faktor budaya
Secara historis, banyak budaya patriarki mengizinkan pemukulan dan hukuman terhadap perempuan dan anak-anak, yang dipandang sebagai milik laki-laki.
Selain itu, konsep seksualitas wanita sering dikaitkan dengan kehormatan keluarga.
Oleh karena itu, tindakan atau perilaku seorang wanita yang dianggap sebagai tindakan yang tidak menghormati keluarga akan ditanggapi dengan penghakiman dan pelecehan.
Sumber : Kompas TV/Grid ID
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.