Pihak Jessica Iskandar sempat melayangkan surat ke Polda Bali, tertanggal 22 Agustus 2022 terkait penyitaan tersebut.
Namun surat tersebut tak digubris hingga pemain film "Dealova" itu mengadu ke Propam Polri.
“Tapi kita tunggu dari tujuh hari kita tidak ada tanggapan. Sehingga tanggal 1 September, kami menerbitkan pengaduaan Divpropam Mabes Polri tanggal 8 September,” tutur Rolland.
“Kami memohon adanya due process of law. Penegakan hukum harus adil dan tidak memihak," pungkasnya.
Minta Steffanus Dipanggil Paksa
Diketahui, Jessica dan suaminya, Vincent Verhaag masih menunggu proses hukum kasus penggelapan yang diduga dilakukan oleh Steffanus Budianto berjalan.
Baca Juga: Polisi Selidiki Laporan Jessica Iskandar Soal Kasus Penipuan 11 Mobil Senilai Rp10 Miliar
Terbaru, pihak Jessica meminta penyidik untuk kembali memanggil Steffanus.
Namun, terlapor belum memenuhi penggilan penyidik.
Demi menjamin kepastian hukum klien kami dan hak konstitusional klien kami, agar dilakukan pemanggilan secara paksa ke depannya," ungkap tim kuasa hukum Mariono Simanjuntak.
Jessica Iskandar melaporkan Steffanus atas dugaan penggelapan 11 mobil ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.