Baca Juga: Mengulik UU ITE yang Dipakai Ibu Diduga Curi Cokelat untuk Ancam Karyawan Alfamart
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang karyawan Alfamart mendapati ibu-ibu pengendara Mercy yang mengambil cokelat tanpa membayar terlebih dahulu.
Dalam video yang beredar, ibu-ibu tersebut sudah masuk ke dalam mobil dan ditegur oleh karyawan untuk membayar cokelat yang diambil.
Permasalahan ini sudah selesai saat ibu tersebut membayar produk cokelat yang diambil. Namun, dia tidak terima saat mengetahui videonya viral.
Keesokan harinya dia kembali dengan membawa pengacara dan meminta karyawan tersebut minta maaf.
Ibu dan pengacaranya mengancam karyawan perempuan tersebut dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
Sementara itu, kuasa hukum Alfamart, Hotman Paris Hutapea, mengatakan dugaan tindak pidana pencurian oleh ibu bermobil Mercy di gerai Alfamart di Tangerang Selatan sudah terjadi, meski barangnya kemudian dibayar.
Menurut Hotman, ibu yang mencuri cokelat di gerai Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan, itu juga mengutil barang lain, termasuk sampo.
"Ada sampo (ikut dicuri). Tapi sudah dibayar juga (setelah ketahuan)," kata Hotman kepada Kompas.com, Senin (15/8/2022).
Meski seluruh barang yang dicuri itu sudah dibayar, Hotman menegaskan konsumen tersebut tetap bisa dipidana.
"Karena kan cokelatnya sudah diambil. Perbuatan itu sudah terjadi," katanya.
"Bahwa kemudian sudah ketahuan lalu dibayarkan, itu hal lain, tidak mengurangi bahwa itu sudah terjadi dugaan tindak pidananya," sambung Hotman.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.